Januari 2021, Delapan DPRD Lampung Hasil PAW Dilantik

img
Ilustrasi pelantikan Anggota DPRD.//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Delapan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) akan dilantik pada Januari 2021.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Minggu malam (20-12-2020).

Kedelapan Anggota DPRD tersebut, dua dari fraksi PDI-P: Lenistan Nainggolan yang menggantikan Eva Dwiana dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Bandarlampung dan Sahdana menggantikan Tulus Purnomo Wibowo dari Dapil V Lampung Utara-Waykanan.

Selanjutnya tiga dari Fraksi Golkar: Ali Imron menggantikan Azwar Hadi dari Dapil VIII Lampung Timur, I Gede Jelantik menggantikan Tony Eka Candra dari Dapil II Lampung Selatan, dan Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad dari Dapil VII Lampung Tengah.

Kemudian dua dari Fraksi PKS: Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim dari Dapil VII Lampung Tengah, Zunianto yang menggantikan Johan Sulaiman dari Dapil II Lampung Selatan, dan Puji Sartono menggantikan Antoni Imam dari Dapil II Lampung Selatan. 

"Berkasnya (PAW) sudah masuk ke DPRD dan telah dikirimkan ke kemendagri (kementerian dalam negeri)," kata Mingrum melalui sambungan telepon.

Mingrum memperkirakan, pelantikan delapan anggota DPRD Lampung hasil PAW akan terselenggara di Januari 2020.

"Kalau sekarangkan sudah akhir tahun, dan belakangan ini kita sedang fokus dengan Pilkada. Maka kemungkinan di awal tahun depan," jelasnya.

Meski demikian, Mingrum tidak dapat menyebut secara pasti tanggal berapa pelantikan digelar.

"Sebab kami akan menggelar rapim (rapat pimpinan) dulu untuk menetapkan waktunya kapan. Tapi yang jelas Januari ya," terangnya.

Mingrum yang juga Sekretaris DPD PDI-P Lampung itu menyebut, ada dua kader partai moncong putih yang akan dilantik di gedung DPRD.

"Untuk PDI-P itu ada Lenistan Nainggolan dan Sahdana. Surat PAW dari DPP sudah turun, tinggal nunggu ke kemendagri saja," tuturnya.

Menurut Mingrum, Lenistan Nainggolan dan Sahdana adalah peraih suara terbanyak kedua, dibawah Anggota DPRD yang telah mengundurkan diri karena maju Pilkada.

"Kita di PDI-P tidak ada masalah. Sesuai aturan, suara terbanyak kedua yang menggantikan," jelasnya.

Hal senada dikatakan Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Lampung, Ismet Roni. Ismet mengatakan, soal PAW tidak ada persoalan.

"Soal PAW tidak ada kendala. Tiga kader yang akan duduk di DPRD menggantikan tiga kader sebelumnya yang mundur karena maju Pilkada adalah Ali Imron, I Gede Jelantik, dan Ferdy Perdian Azis," sebutnya.

Menurut dia, ketiga orang tersebut adalah peraih suara terbanyak kedua pada Pemilihan Legislatif 2019 di masing-masing Dapil.

"Saat ini surat keputusan (SK) dari DPP Golkar terkait penunjukan ketiga orang tersebut sudah keluar. Kami tinggal menunggu saja turunnya SK dari kemendagri," jelasnya.

Tidak hanya PDI-P dan Golkar, PKS juga telah menyiapkan tiga kader peraih suara terbanyak kedua yang akan menggantikan tiga legislator yang mundur karena maju Pilkada 2020.

Soal PAW, Mufti pun menyatakan tidak ada masalah dan sudah beres. "Iya Alhamdulillah," singkat dia melalui whatsapp.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra W






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos