MOMENTUM, Lampung Barat--Pemilih baru pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diprediksi meningkat.
Bahkan, angka peningkatan pemilih baru
di Lambar tertinggi dari tujuh kabupaten se-Lampung yang menggelar pemilu di
tahun yang sama.
Hal itu berdasarkan rapat pleno
rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode Januari - Desember 2020 serta
rapat evaluasi pemuktahiran daftar pemilih yang digelar Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Provinsi Lampung.
Acara yang dihadiri tujuh KPU kabupaten/kota
yang tidak Pilkada di 2020 tersebut bertempat di Begadang Resto, Bandarlampung,
Senin (28-12-2020).
Turut hadir dalam acara, Ketua KPU
Lambar Aripsah didampingi Ketua Divisi Data dan Kasubag Data KPU setempat.
Dalam acara itu, Aripsah telah
memaparkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode triwulan IV dan
rekapitulasi periode Januari - Desember serta rapat evaluasi pemuktahiran daftar
pemilih berkelanjutan 2020 untuk Kabupaten Lambar.
“Alhamdulillah KPU Lambar terbanyak
dari tujuh KPU Kabupaten yang ada," ujar Aripsah saat dihubungi melalui
pesan whatsapp.
Berdasarkan rapat pleno tersebut, sambung
mantan jurnalis itu, ditemukan potensi pemilih baru di tujuh kabupaten/kota. Lambar
menjadi peringkat pertama potensi peningkatan angka pemilih baru se-Lampung
pada pemilu mendatang.
"Sebagaimana yang dibacakan oleh bapak Agus Riyanto selaku divisi data dan
informasi yang mendampingi ketua KPU Provinsi Lampung menemukan potensi pemilih
baru di tujuh kabupaten/kota non pilkada tahun 2020 yakni sebanyak 11.612
pemilih, sedang sebanyak 4.742 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat
(TMS)," tuturnya.
Hal senada dikatakan Ketua Divisi Data KPU Lambar, Ahmad Soleh. Dia menyebut,
KPU Lambar menemukan 5.190 potensi pemilih baru. Tertinggi dari tujuh
kabupaten/kota yang akan melangsungkan pemilu serentak di 2.024 mendatang.
"Berdasarkan croscek data KPU Lambar kami menemukan 5.190 potensi pemilih
baru dan 4.270 diantaranya potensi pemilih serta sebanyak 1.640 lainnya
dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Sholeh.
Sementara, lanjut Sholeh, posisi
kedua diisi oleh Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Di kabupaten itu juga
diprediksi terjadi peningkatan pemilih baru berjumlah 3.432.
"Untuk posisi kedua disusul Kabupaten Lampura. Selama periode Januari
hingga Desember 2020, Lampung Utara menemukan adanya potensi pemilih baru
sebanyak 3.432," jelasnya.
Menurut Sholeh, potensi peningkatan pemilih baru di Lambar merupakan capaian
yang membanggakan.
"Alhamdulillah Lambar mendapat
predikat pertama potensi pemilih baru terbanyak," ujarnya.(**)
Laporan: Sulemy
Editor: Agung Chandra
Editor: Harian Momentum