Bambang Suryadi Berpulang, Begini Ungkapan Kader PDI-P

img
Almarhum Bambang Suryadi. Foto: dok/ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Lampung berduka. Salah satu kader terbaiknya berpulang.

Almarhum ialah Bambang Suryadi (52), Anggota DPR RI dapil Lampung dua. 

Anggota Komisi XI DPR RI itu telah menjalani perawatan intensif sejak 24 Desember 2020, dan dinyatakan wafat di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Pusat, Senin (4-1-2021), sekitar pukul 03.40 Wib.

Duka mendalam turut dirasakan Ketua DPD PDI-Perjuangan Provinsi Lampung, Sudin.

"Almarhum orang baik. Di partai dari bawah, kariernya dari anggota DPRD kabupaten, DPRD provinsi hingga DPR-RI," kata Sudin kepada harianmomentum.com, Senin (4-1).

Menurut Sudin, pria yang akrab disapa Bamsur itu adalah kader yang punya loyalitas tinggi.

"Almarhum pekerja keras, jujur, dan bertanggung jawab atas tugas-tugas yang diberikan partai," ungkapnya.

Bukan hanya Sudin, para kader PDI-P lain yang pernah bekerjasama dengan Bamsur juga merasa kehilangan sosok yang ramah itu.

"Beliau orang yang sangat baik, menghargai perbedaan dan tulus  ikhlas dalam membantu," kata Aprilliati, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Lampung, melalui pesan whatsapp.

Menurut Aprilliati, banyak hal yang tak dapat dilupakannya dari sosok Bamsur.

"Beliau guru kader di partai dan kami kompak waktu di komisi 1, periode lalu," tuturnya.

Melansir dpr.go.id, Bambang mengawali kariernya di partai moncong putih dari struktural paling bawah, menjadi Ketua PAC PDI-P Bandarjaya (2000-2005). 

Belum habis masa jabatannya, Bamsur mendapat kepercayaan, mengemban jabatan di DPC PDI-P Lampung Tengah sebagai sekretaris (2002-2005). Pasca pengabdian sebagai sekretaris, dia pun memegang rangkul kepemimpinan di DPC setempat, sebagi ketua, periode 2005-2015.

Dari DPC, kariernya meningkat ke DPD PDI-P Lampung dengan menjadi wakil ketua bidang organisasi (2015-2020). Secara bersamaan, sejak 2016-2020 Bambang juga didapuk menjadi Kepala Biro Penugasan Badiklat Pusat PDI-P.

Bukan hanya di partai, jabatannya sebagai legislator juga dimulai dari bawah, DPRD kabupaten, DPRD provinsi hingga DPR RI.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos