Pemakaman Jenazah Bambang Suryadi, Protokol Covid-19 Diberlakukan

img
Ilustrasi penanganan jenazah pasien suspect virus corona.//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Protokol penanganan jenazah pasien suspect virus corona (covid-19) diberlakukan dalam proses pemakaman jenazah Bambang Suryadi.

Anggota DPR RI Fraksi PDI-P asal daerah pemilihan Lampung II itu disemayamkan di tengah persawahan, tepatnya Dusun III, Kampung Terbanggibesar, Lampung Tengah, Senin sore (4-1-2021).

Informasi yang dihimpun harianmomentum.com, kedatangan jenazah almarhum disambut Ketua DPC PDI-P Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto beserta para kader moncong putih. Dalam prosesi pemakaman tersebut, Mars PDI-P turut dikumandangkan.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI itu telah menjalani perawatan intensif sejak 24 Desember 2020, dan dinyatakan wafat di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Pusat, Senin (4-1-2021), sekitar pukul 03.40 Wib.

Duka mendalam turut dirasakan Ketua DPD PDI-Perjuangan Provinsi Lampung, Sudin.

"Almarhum orang baik. Di partai dari bawah, kariernya dari anggota DPRD kabupaten, DPRD provinsi hingga DPR-RI," kata Sudin kepada harianmomentum.com, Senin (4-1).

Menurut Sudin, pria yang akrab disapa Bamsur itu adalah kader yang punya loyalitas tinggi.

"Almarhum pekerja keras, jujur, dan bertanggung jawab atas tugas-tugas yang diberikan partai," ungkapnya.

Bukan hanya Sudin, para kader PDI-P lain yang pernah bekerjasama dengan Bamsur juga merasa kehilangan sosok yang ramah itu.

"Beliau orang yang sangat baik, menghargai perbedaan dan tulus ikhlas dalam membantu," kata Aprilliati, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Lampung, melalui pesan whatsapp.

Menurut Aprilliati, banyak hal yang tak dapat dilupakannya dari sosok Bamsur.

"Beliau guru kader di partai dan kami kompak waktu di komisi 1, periode lalu," tuturnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra W






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos