Cegah Korupsi e-KTP Terulang, Kemendagri Gandeng KPK

img
Ilustrasi –Kartu Tanda Penduduk Elektronik

Harianmomentum--Kasus  megakorupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang melibatkan sejumlah nama besar di Republik Indonesia, rupanya dijadikan pelajaran oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Mengantisipasi kasus serupa tidak terulang di kemudian hari, Kemendagri menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).


Langkah itu dilakukan  untuk mendorong transparansi dalam pengadaan blangko kartu identitas elektronik (e-KTP).


Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya mengantisipasi terulangnya kasus hukum terkait pengadaan blangko e-KTP. Karena itu, Kemendagri akan lebih terbuka dalam bekerja.

"Kita dorong transparansi dan penggunaan e-catalog," kata Mendagri dikutip RMOL.co, Rabu (22/3).

Menurut Tjahjo, meski dibayangiproses hukum KPK, namun pencapaian target program e-KTP dapat terlihat jelas.

"Progres kita sejauh ini, sudah 96,4 persen penduduk yang melakukan perekaman e-KTP," terangnya.

Secara nasional, masih ada 4,5 juta penduduk yang belum memiliki e-KTP. Sebanyak 3,2 juta diantaranyabelum melakukan perekaman ulang atau masih memiliki data ganda.

Tjahjo mengku optimistis penandatanganan kontrak pengadaan blangko e-KTP dapat dilakukan April mendatang. Sehingga, dapat segera dilakukan pencetakan dan pendistribusian blangko ke seluruh Indonesia.

"Mudah-mudahan April ini kita sudah teken kontrak. Kami sudah lapor terus kepada menkeu dan presiden," imbuhnya. (Red)






Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos