MOMENTUM, Bandarlampung--Setelah sebanyak 10 orang pegawai menunjukkan hasil reaktif usai rapid test antigen, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menutup pelayanan dan sidang hingga tiga hari, dimulai Kamis (21-1-2021).
Humas PN Tanjungkarang, Hendri Irawan mengatakan, upaya itu untuk menindaklanjuti penyebaran Covid 19 di lingkungan kerja setempat. "Ya besok jadi lockdown sampai hari Senin," ujar Hendri, Rabu (20-1-2021).
Hendri menuturkan, penutupan semua layanan PN Tanjungkarang merupakan hasil rapat kesepakatan bersama.
"Jadi mulai besok pelayanan tutup semua, Kamis tanggal 21, lalu Jumat tanggal 22, dan langsung Senin tanggal 25," jelasnya.
Dikatakan Hendri, aktifitas kerja PN Tanjungkarang baru akan efektif berjalan seperti biasa pada Selasa (26-1) mendatang.
"Tapi setelah masuk lagi itu akan dilakukan work from home secara bergantian, jadi dijadwal," bebernya.
Disinggung apakah WFH tidak mengganggu jalannya persidangan yang sudah mendekati habisnya masa tahanan, Hendri menegaskan jika Majelis Hakim yang akan mengatur semua jadwal sidang.
"Jadi sidang nantinya akan dimanage, mulai hari Selasa depan Majelis Hakim untuk memanage sendiri jadwal sidangnya, agar mempercepat perkaranya," tegasnya.
Sementara Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Dadi Rachmadi mengatakan, terhadap sepuluh orang yang dinyatakan reaktif pada tes rapid antigen kemarin telah dilakukan tes swab pcr.
"Tadi pagi swab pcr dan hasilnya akan bisa dilihat 7 hari kedepan dan kami juga sudah diskusi akan melakukan lockdown mulai besok," tegasnya.
Dadi menjelaskan, sebelum tes rapid antigen terakhir dilakukan, sudah ada empat orang pegawai pengadilan positif covid 19.
"Empat itu hakim tiga dan satu karyawan positif," kata Dadi.
Sementara dari 10 orang yang reaktif, menurut informasi yang ada yakni tiga hakim dan tujuh karyawan yang reaktif.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum