Sah, Dendi-Marzuki Pasangan Kepala Daerah Terpilih

img
Rapat pleno KPU Pesawaran dengan agenda penetapan pasangan kepala daerah terpilih hasil pilkada tahun 2020

MOMENTUM, Gedongtataan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menetapkan pasangan Dendi Ramadhona-Marzuki sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada setempat tahun 2020.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Pesawaran Yatim Putro Sugino. Rapat pleno berlangsung di Aula Museum Nasional Transmigrasi, Kecamatan Gedongtataan, Jumat (22-1-2021).

Pasangan Dendi-Marzuki ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dengan raihan 103.436 suara.

Ketua KPU Pesawaran Yatim Putro Sugino mengatakan, penetapan paslon terpilih tersebut menandai proses pemilu kepala daerah berjalan baik tanpa gugatan dari salah satu paslon.

Dari delapan daerah di Provinsi Lampung yang menggelar pilkada serentak tahun 2020, ada empat daerah yang tanpa gugatan. Salah satunya Kabupaten Pesawaran. Tiga lainya: Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Waykanan.

"Pelaksanaan pemilukada di Pesawaran berlangsung dengan damai. Partisipasi masyarakat juga meningkat," ungkapnya.

Surat Keputusan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih itu, diserehkan Ketua KPU Pesawaran kepada Ketua tim oemenangan pasangan tersebut, Yusak.

Rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih itu, mendapat pengamanan ketat dari puluhan personel gabungan: kepolisian dan TNI.

"Untuk pengamanan, ada 85 personel gabungan yang ditugaskan pada pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2020," kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo.

Kapolres menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang berperan aktif menjaga situasi kondusif, mulai dari tahapan pilkada hingga penetapan pasangan kepala daerah terpilih. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos