Longsor di Citraland, DLH Lampung akan Jadikan Bahan Evaluasi

img
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Syahruddin Putera.

MOMENTUM, Bandarlampung--Peristiwa longsor yang menimpa dua unit rumah di Perumahan Citraland Lampung akan menjadi bahan evaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi setempat.

Hal itu disampaikan Kepala DLH Provinsi Lampung Syahrudin, usai meninjau lokasi longsor di Cluster Da Vinci Perumahan Citraland Telukbetung Selatan, Selasa (26-1-2021).

"Atas kejadian ini, tentu kita akan mengevaluasi (Pembangunan Perumahan Citraland, red)," ujar Syahrudin.

Menurut dia, bahan evaluasi yang akan dilakukan DLH Provinsi Lampung berupa recovery atau pemulihan (mengembalikan seperti semula).

"Kemudian, tidak menutup kemungkinan, kita akan menyetop dulu (pembangunan Perumahan Citraland Lampung, red)," sebutnya.

Selain itu, dia berharap kejadian tersebut dapat menjadi suatu hal yang dapat menginspirasi semua pihak, agar elalu taat terhadap berbagai aturan.

"Yang pasti kejadian ini menginspirasi kita, agar selalu taat (terhadap aturan, red), karena di berbagai tempat saat ini banyak terjadi musibah," imbaunya.

Sementara, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung Yuhadi mengatakan, peristiwa itu dapat dijadikan atensi atau perhatian khusus agar Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tidak dengan mudah mengeluarkan izin tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi di kemudian hari.

"Bapak walikota jangan mudah-mudah memberikan izin. Ini sebenarnya daerah resapan air. Tapi ternyata dijadikan perumahan seperti ini. Sehingga mengakibatkan peristiwa longsor," kata Yuhadi. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos