MOMENTUM, Kalianda-–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan pertemuan dengan kepala daerah se-Provinsi Lampung secara virtual dari kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu (27-1-2021).
Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah Thamrin berserta seluruh pejabat utama dan para kepala dinas/instansi terkait, mengikuti kegiata itu dari Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel di Kalianda.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 Pemerintah Daerah se-Lampung.
“Kami mohon maaf, kegiatan entry meeting ini dilaksanakan secara daring, karena masih dalam kondisi pandemi. Mari kita memanjatkan doa kepada Allah subhanahu wata'ala agar pandemi Covid-19 cepat berlalu dan kita diberi kekuatan melewati pandemi ini,” kata Andri mengawali sambutannya melalui video conference.
BPK akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan dalam dua periode waktu. Menuerut dia, selama 30-35 hari ke depan, BPK akan melakukan pemeriksaan rinci sebelum terbitnya LKPD.
“Insya Allah akan dimulai hari ini, Rabu, 27 Januari 2020. Nanti secara teknis para ketua tim akan menghubungi bapak ibu secara terpisah,” ungkapnya.
Menurut Andri, meski masih dalam kondisi pandemi, pemeriksaan akan dilakukan secara offline. Untuk itu, dia meminta para kepala daerah menunjuk liaison officer yang kompoten untuk mendampingi BPK dalam melakukan pemeriksaan.
“Jadi nanti kami akan berkunjung ke pemerintah daerah. Tetapi apabila ada perkembangan situasi di lapangan yang dapat mempengaruhi kesehatan tim audit, maka pemeriksaan akan dilakukan secara online,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Andri juga mengingtakan kepada para kepala daerah untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan kondusif dan lancar, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
“Jadi, jika ada tawaran untuk mempertahankan atau meningkatkan opini dari internal atau pihak lain, tolong diabaikan. Karena opini ini merupakan hasil kerja keras dari bapak ibu sekalian. Bukan dari orang lain atau pihak lain,” tukas Andri Yogama.
Dia juga meminta para kepala daerah untuk tidak menjanjikan atau memberikan imbalan kepada tim yang melakukan pemeriksaan di masing-masing pemerintah daerah.
“Kami berharap bapak ibu tidak menawarkan apapun kepada tim kami. Karena mereka akan menerima sanksi, bukan hanya satu tetapi dua. Pertama pelanggaran kode etik dan hukuman disiplin PNS. Kami hanya menilai, apapun nilainya itu hasil kerja keras dari bapak ibu,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2019 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Perolehan tersebut menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Kabupaten Lampung Selatan juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2016-2018. (**)
Laporan: Endri.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum