Pemprov Kaji Pembentukan BUMD

img
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Edi Yanto bersama Kepala Biro Perekonomian Elvira Umihani.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengkaji pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru.

Kepala Biro Perekonomian Lampung Elvira Umihani menjelaskan, ada lima BUMD yang akan dibentuk, antara lain: untuk sektor pertanian, pariwisata, infrastruktur, transportasi dan energi.

"Tapi kita masih mengkaji lebih jauh kelayakan dari masing-masing BUMD yang akan dibentuk ini. Kalau memang ada bidang usaha yang tidak layak ya tidak kita masukkan," kata Elvira usai rapat koordinasi, Jumat (29-1-2021).

Menurut dia, untuk Peraturan Daerah (perda) terkait pembentukan BUMD itu, saat ini sudah masuk Program Pembentukan Perda (Bapemperda) tahun 2021.

"Perdanya belum. Kan baru masuk Propemperda untuk tahun 2021," sebutnya.

Sementara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Edi Yanto menambahkan, saat ini masih menyiapkan substansi untuk pembahasan Raperda.

"Itu yang kita kaji. Misalnya di pertanian apa saja, yang energi apa saja. Baru kita diskusikan dan dipertajam. Nanti kita laporkan ke pak gubernur," terangnya.

Selain itu, dia menyebutkan, pembentukan BUMD juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan. "Karena itu kan perlu penyertaan modal. Jadi harus disesuaikan dengan kemampuannya," jelasnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos