Fahri Hamzah Sedang Diserang KPK

img
Fahri Hamzah

Harianmomentum--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut, kemunculan namanya dalam persidangan kasus suap pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia,  sudah direncanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

"Karena saya lihat juga, rupanya KPK tidak melihat penyebutan nama saya dan Pak Fadli semacam insiden, tapi semacam direncanakan," kata Fahri  di Gedung DPRD Jakarta, dikutip RMOL.co, Rabu (22/3).

Menurut Fahri, KPK sebetulnya sudah tahu kasus tersebut sejak lama. Yang mana seharusnya namanya dan nama Fadli Zon ditutup. Dia mengatakan, sejak November 2016, data-data mengenai dirinya sedang dicari-cari.

"Karena file tentang saya kan sudah ditemukan 4 November, sampai Maret itu kan sudah lima bulan. Harusnya mereka sudah tahu soal apa, itu soal pajak. Harusnya dirahasiakan, ditutup. Kemudian rupanya setelah muncul di pengadilan, kebetulan kita lagi gencar mendiskusikan kritik kepada KPK beberapa hari belakangan ini, terkait pembelokan dalam isu e-KTP," jelasnya.

Fahri pun memastikan bahwa KPK menggunakan agenda persidangan untuk menyerang dirinya.

"KPK menggunakan persidangan itu justru untuk menyerang. Pernyataannya seperti dimanufaktur, seperti diolah," tegasnya. 

Nama Fahri Hamzah dan Fadli Zon muncul di sidang kasus suap pengamanan pajak dengan terdakwa Country Director PT EK Prima Rajamohanan Nair pada Senin lalu (20/3).

 

Saat itu, Handang Soekarno yang merupakan bekas kasubdit Bukti Permulaan Ditjen Pajak yang dihadirkan sebagai saksi mengakui selalu mendapatkan data wajib pajak yang diduga bermasalah dari kantor wilayah pajak seluruh Indonesia.

 

Data tersebut dilaporkan kepada Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi melalui ajudannya Andreas Setiawan alias Gondres. Selain keduanya, artis dan penyanyi beken Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini juga disebut-sebut memiliki permasalahan pajak. 

Terungkap saat jaksa KPK memperlihatkan nota dinas Nomor ND 136 TA/PJ.051/2016 yang bersifat sangat segera. Nota berisi pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang tidak seharusnya dibayarkan. (Red)






Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos