Asyik Nyabu, Oknum Kades asal Lamtim Dibekuk Polisi

img
Oknum Kades MY dan barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Polres Metro.

MOMENTUM, Metro--Oknum Kepala Desa (Kades) asal Kabupaten Lampung Timur dibekuk Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Metro saat sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan jalan Anwar Kelurahan Ganjarasri Kecamatan Metro Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro, Iptu. Suheri mengatakan, Kades tersebut berinisial MY (51) yang merupakan Kepala Desa Nyampir, Kecamatan Bumiagung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). 

"Tadi malam sekitar jam sepuluh, tim Cobra Satreskoba Polres Metro mengamankan MY yang merupakan pamong atau kepala desa. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat. Ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan tempat tersangka ditangkap," kata dia mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati pada Harianmomentum.com, Sabtu (13-2-2021).

Dia mengungkapkan, dalam penggrebekan tersebut, Tim Kobra menemukan 11 paket sabu bekas pakai berikut dengan alat hisap sabu atau bong.

"Dari hasil penggeledahan dari tubuh tersangka dan di rumah kontrakan, tim menemukan satu paket lengkap alat hisap sabu, dan 11 klip plastik bening diduga bekas pakai, dikarenakan terdapat sisa butiran kristal sabu," ujar Kasat.

Guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, lanjut Kasat, MY berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro.

"Kades tersebut terancam pasal 112 Ayat 1 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos