Gerebek Sabung Ayam, Polisi Sita Lima Motor dan Empat Ayam Jago

img
Lima sepeda motor dan empat ekor ayam disita, tersangka kabur.

MOMENTUM, Banjit--Polsek Banjit, Kabupaten Waykanan menggerebek judi sabung ayam atau sompokan di Kampung Bandaragung, Rabu (17-2-2021). 

Namun, para tersangka berhasil kabur sebelum petugas tiba di lokasi. Polisi menyita lima unit sepeda motor dan empat ekor ayam yang diduga milik tersangka. 

Kapolsek Banjit AKP Singgih Widada, mewakili Kapolres Waykanan, AKBP Binsar Manurung, di Mapolsek Banjir, (Rabu (17-2-2021), mengatakan penggerebekan sabung ayam itu bagian dari Operasi Cempaka Krakatau 2021. 

"Penggerebekan sabung ayam itu dilakukan untuk menegakkan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat," katanya.

Diceritakan, pada Selasa 16 Februari 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas Polsek Banjit menerima laporan informasi dari masyarakat tentang perjudian sambung ayam.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Banjit bersama personel menuju lokasi judi sabung ayam. Namun saat dilakukan penggerebekan, para pelaku sudah membubarkan diri.

Petugas hanya menyita lima unit sepeda motor dan empat ekor ayam jago yang diduga milik pelaku judi sabung ayam. "Barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Banjit guna dilakukan pendataan serta pengembangan kasus lebih lanjut,” ungkap Singgih.

"Atas nama Polsek Banjit, kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berperan menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif," katanya.

Dia meminta masyarakat yang mengetahui aktivitas mencurigakan ataupun tindak pidana, segera dilaporkan kepada petugas untuk ditindaklanjuti. (*)

Laporan: Vita

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos