Operasi 2 Hari, BBPOM Sita Produk Ilegal Senilai Rp 118 M Lebih

img
Kepala BBPOM Bandarlampung Syamsuliani saat jumpa pers. Foto: Agung Dharma Wijaya

Harianmomentum--Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung berhasil menemukan 147 jenis kosmetik ilegal, lima jenis obat ilegal, tujuh jenis makanan illegal. Nilai totalnya mencapai Rp 118.772.000.  


Kepala BBPOM Bandarlampung Syamsuliani mengungkapkan, hasil tersebut didapat dari Operasi Gabungan Nasional (Opgabnas) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama dua hari: 5-7 September lalu. 


"Hasil tersebut didapat dari dua tempat produksi makanan dan lima pendistribusian Farmasi yang ada di Bandarlampung dan Kabupaten Pesawaran," ungkap Syamsuliani saat jumpa pers di Kantor BBPOM setempat. 


Dia mengungkapkan, barang-barang tersebut akan diteliti, apakah terdapat zat-zat yang membahayakan atau tidak. 


Dia menegaskan, akan terus melakukan sidak-sidak lainnya, demi menjaga masyarakat dari peredaran obat-obatan dan makanan ilegal maupun yang membahayakan. 


Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih dan mengkonsumsi obat-obatan dan makanan.(adw)


 


Editor: Harian Momentum


Leave a Comment