Harianmomentum--Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung berhasil menemukan 147 jenis kosmetik ilegal, lima jenis obat ilegal, tujuh jenis makanan illegal. Nilai totalnya mencapai Rp 118.772.000.
Kepala BBPOM
Bandarlampung Syamsuliani mengungkapkan, hasil tersebut didapat dari Operasi
Gabungan Nasional (Opgabnas) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama
dua hari: 5-7 September lalu.
"Hasil
tersebut didapat dari dua tempat produksi makanan dan lima pendistribusian
Farmasi yang ada di Bandarlampung dan Kabupaten Pesawaran," ungkap
Syamsuliani saat jumpa pers di Kantor BBPOM setempat.
Dia mengungkapkan,
barang-barang tersebut akan diteliti, apakah terdapat zat-zat yang membahayakan
atau tidak.
Dia menegaskan,
akan terus melakukan sidak-sidak lainnya, demi menjaga masyarakat dari
peredaran obat-obatan dan makanan ilegal maupun yang membahayakan.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih dan mengkonsumsi obat-obatan dan makanan.(adw)
Editor: Harian Momentum