Mantan Wabup Belum Kembalikan Randis, Begini Kata Plh Bupati Pesibar

img
Ilustrasi/ist

MOMENTUM, Krui--Sikap mantan Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Erlina yang belum mengembalikan kendaraan dinas (randis), menuai rekasi Pelaksana Harian  Bupati setempat N Lingga Kusuma.

Lingga Kusuma berharap, mantan Wabup Erlina mematuhi aturan dan segera mengembalikan randis tersebut.

"Harapan kami, beliau (mantan Wabup Erlina) itu juga menghormati institusi Pemkab Pesisir Barat," ujar Lingga pada harianmomentum.com, Selasa (23-2-2021).

Menurut dia, pemkab sangat memaklumi, jika memang kendaraan tersebut masih sangat dibutuhkan (oleh Erlina). Namun, sesuai aturan, ketika masa jabatan habis, maka aset pemkan wajib dikembalikan oleh yang bersangkutan.

"Kami mengingatkan bahwa kendaraan-kendaraan yang dipakai mantan pejabat, siapa pun itu, ketika masa jabatan telah habis maka wajib dikembalikan ke pemerintah," tegasnya.

Baca juga: Mantan Wabup Belum Kembalikan Randis

Dia melanjutkan, jika randis tersebut sudah dikembalikan, namun yang bersangkutan masih memerlukan, maka bisa mengajukan permohonan pinjam pakai sesuai aturan yang berlaku. 

"Ketika mau dipinjam lagi bisa saja larena memang prinsipnya pemkab ingin menyuguhkan pelayanan terbaik. contohnya pemkab sebelumnya memberikan kesempatan kepada siapa pun masyarakat Pesisir Barat untuk meminjam randis bupati guna keperluan kegiatan pernikahan, tapi tetap sesuai prosedur dan atuan yang berlaku," ungkapnya.

Dia tidak menampik, sikap mantan wakil bupati tersebut telah melanggar aturan. Namun, pemkab tetap menghargai karena  bagaimana pun juga Erlina s sudah berjasa untuk Kabupaten Pesibar.  

"Mudah-mudahan setelah nanti diberikan penjelasan dan pemahaman, beliau bersedia mengembalikan ke Pemkab Pesisir Barat," harapnya. (**)

Laporan: Agung Sutrisno

Editor: Munizar







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos