Vaksinasi Covid-19, Disdukcapil Pesawaran Data Penduduk Lansia

img
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa

MOMENTUM, Gedongtataan--Jumlah penduduk berusia di atas usai 50 tahun (masuk kategorilanjut usia/lansia)) di Kabupaten Pesawaran mencapai 5.802 jiwa

Jumlah penduduk lansia tersebut berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Kepala Disdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa pendataan kelompok penduduk lansia itu sebagai tindak lanjut rencana vaksinasi covid-19. Menyusul aturan pemerintah yang memperbolehkan penduduk lanjut usia untuk divaksin covid-19.  

"Iya, kita sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan, karena mereka meminta data masyarakat yang berusia lanjut untuk pemberian vaksin covid-19," kata Ketut pada Harianmomentum.com, Selasa (2-3-2021).

Menurut dia, berdasarkan kelompok umur pada semester I tahun 2020, ada puluhan ribu penduduk lansia yang terbagi menjadi beberapa kelompok usia. mulai dari 50 tahun keatas.

Kelompok penduduk lansia itu antara lain: usia 50-54 tahun berjumlah 24.296 jiwa dan untuk usia 55-59 tahun berjumlah 21.793 jiwa.

Sedangkan untuk usia 60-64 tahun berjumlah 18.057 jiwa, usia 65-69 tahun 12.288 jiwa.

Kemudian, usia 70-74 berjumlah 7.884 jiwa dan untuk usia 74 tahun keatas ada lebih kurang 10.854 jiwa.

Disdukcapik Pesawaran juga telah meminta kepada seluruh aparatur desa untuk mendata penduduk lansia yang belum memiliki KTP elektronik.

"Kami kan memiliki program jemput bola. Bahkan, satu orang pun yang membutuhkan e-KTP, tetap kita datang. Namun, memang ada beberapa kriteria seperti penduduk lanjut usia, kemudian disabilitas juga kita datangi," ungkapnya.

Dia menyatakan, Disdukcapil siap mendukung kelancaran program vaksinasi covid-19, khususnya untuk warga lansia dengan menyiapkan data kependudukan yang diperlukan. (**)

Laporan: Rifat Arif 

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos