HAN 2025, Forum Puspa: Kekerasan terhadap Anak di Lampung 441 Kasus

img
Ketua Forum Puspa Provinsi Lampung, Yuli Nugrahani. Foto. Ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang jatuh pada 23 Juli, memasuki usia ke-41 tahun sejak dicanangkan pada 1984.

Kali ini, peringatan HAN mengusung tema: Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045. Peringatan tahun ini menekankan pentingnya investasi pada generasi muda melalui subtema seperti gizi sejak dini, kecakapan digital, pendidikan inklusif, serta perlindungan dari kekerasan dan perkawinan anak.

Ketua Forum Partisipasi Masyarakat dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Puspa) Provinsi Lampung, Yuli Nugrahani memberikan secerca catatan penting mengenai hak anak yang masih terus perlu dibenahi di berbagai lini. Baik pemerintah, lembaga, masyarakat dan orang tua.

Di Lampung, menurut Yuli, pembenahan itu perlu dilakukan. Karena masih terjadinya kekerasan terhadap anak. 

"Di Lampung masih ada banyak kasus kekerasan terhadap anak. Jika kita mencermati data Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), selalu usia anak menjadi korban paling banyak presentasenya," kata Yuli kepada harianmomentum.com, Rabu (23-7-2025).

Ia membeberkan, dari data Simfoni per hari ini, data kasus kekerasan yang sudah diinput dari Provinsi Lampung terdapat 441 kasus. Dan korban yang berusia 0 – 17 tahun sebanyak 350 orang. 

"Data ini menunjukkan bahwa kita masih punya banyak persoalan dalam hal melindungi dan memenuhi hak anak," ujarnya.

Dia menyatakan, upaya-upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak sudah banyak dilakukan di Lampung. Beragam program juga dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah maupun nonpemerintah.

Namun, kata dia, harus diakui pekerjaan dan upaya ini membutuhkan kepedulian dan keterlibatan banyak pihak.

"Ya mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga-lembaga masyarakat, maupun negara," sebutnya.

Ia menuturkan, Forum Puspa Provinsi Lampung menjadi salah satu sarana forum yang terus mendorong partisipasi masyarakat melalui lembaga-lembaga masyarakat yang menjadi anggotanya. 

"Bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Provinsi Lampung kami bersinergi dengan semua pihak untuk meningkatkan kesadaran melalui edukasi dan juga mendampingi jika ada korban," tuturnya.

Kendati, menurutnya hal itu belum lah cukup. Sebab, masyarakat juga perlu memiliki kepedulian yang sama. Yakni, memenuhi hak anak.

"Itu pun belum cukup. Seluruh masyarakat tanpa kecuali harus mempunyai kepedulian yang sama, menempatkan anak sebagai unsur penting dalam regenerasi bangsa," jelasnya.

Yuli menegaskan, semua pihak harus memastikan hak anak sejak masih dalam kandungan dapat terpenuhi. 

"Yang penting lagi mengingat data kekerasan tadi, jangan sampai mereka menjadi korban kekerasan. Mereka harus terlindung dari ancaman kekerasan," paparnya.

Dia berharap, seluruh unsur di Lampung dapat saling berperan untuk melindungi anak dan memenuhi haknya.

"Harapan saya, semua pihak terlibat dalam kepedulian ini. Pemerintah melalui semua dinas maupun lembaga mesti berpartisipasi, meningkatkan pemahaman, menularkan kepedulian, membuat rencana program nondiskriminatif terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak. Juga melakukannya, termasuk secara serius menerapkannya dengan anggaran yang jelas dan termonitor," harapnya.

Diketahui, hak anak ialah sesuatu yang mencakup hak untuk hidup, hak atas perlindungan, hak tumbuh kembang dan hak partisipasi. Hak-hak itu memastikan bahwa setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.  (***)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos