MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto memastikan pelantikan dua pejabat eselon II telah berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Menurut Fahrizal, ada beberapa prosedur untuk melantik dua pejabat eselon II. Pertama dengan melakukan seleksi terbuka (open bidding)
"Jadi semua yang memenuhi syarat bisa ikut. Atau kita menata pejabat yang ada. Misalnya pak A Chrisna Putera dari Kadis Kominfotik ke Dinas Perkebunan. Karena Kadis perkebunan jadi asisten," kata Fahrizal, Rabu (3-3-2021).
Terakhir, dia menyebutkan, penataan pegawai juga bisa dilakukan antar PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian): Gubernur Arinal Djunaidi dan Walikota Metro.
"Antar PPK dimungkinkan kalau memang personal itu dibutuhkan. Jadi kita undang untuk uji kompetensi. Kalau lulus pasti walikota sudah setuju juga. Tapi kalau tidak lulus ya tidak apa-apa," terangnya.
Selain itu, dia menyebutkan, pelantikan dua pejabat eselon II itu sudah mendapatkan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 4 Januari.
"Makanya tanggal 15 Januari, pak gubernur melantik pejabat eselon II untuk tahap pertama. Jadi ini sebenarnya satu paket," kata Fahrizal, Rabu (3-3-2021).
Meski demikian, saat itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Ferynia belum pensiun. "Beliau pensiun akhir Februari kemarin. Makanya hari ini baru kita dilantik. Ini masih satu kloter," sebutnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum