MOMENTUM, Kotaagung--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kotaagung rutin menggelar razia sel tahanan atau kamar hunian warga binaan guna mengantisipasi peredaran narkoba.
Kegiatan itu juga rutin dilakukan demi menjaga keamanan serta penggunaan alat telekomunikasi (handphone) oleh warga binaan Lapas Kotaagung, Rabu (3-3-2021).
Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas didampingi staf serta Komandan dan anggota Rupam dengan mengecek satu persatu kamar hunian warga binaan.
Kepala Pengamanan Lapas Iqbal terlebih dahulu menjelaskan kepada warga binaan. "Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di dalam lapas," ujar Iqbal mewakili Kepala Lapas Kotaagung, Beni Nurrahman.
Selanjutnya, kegiatan juga untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan di lingkungan Lapas Kotaagung serta dalam kamar hunian.
"Penggeledahan kamar hunian ini secara insidential atau dilakukan berkala dengan waktu pelaksanaan yang tidak ditentukan secara berkelanjutan," katanya.
Dia melanjutkan, memberikan arahan kepada warga binaan agar tetap mengikuti tata tertib, terutama kepemilikan handphone.
Masih kata Iqbal, kegiatan penggeledahan kamar hunian akan dilaksanakan secara berkelanjutan agar dapat menjadi deteksi dini dalam gangguan keamanan, penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Kelas IIB Kotaagung.
"Ini juga serta menjadi program preventif dalam pencegahan dan peredaran narkotika di dalam Lapas, serta adanya kepemilikan Handphone oleh warga binaan," jelasnya.(**)
Laporan: Galih/Asdijal
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum