Banggar Tolak Turunkan Target Cukai Rokok

img
Ilustrasi: Net

Harianmomentum--Permintaan produsen rokok agar target kenaikan penerimaan cukai diturunkan ditolak Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dikhawatirkan, penerimaan negara akan berkurang jika permintaan tersebut dikabulkan. Industri rokok gigit jari.

 

Anggota Banggar DPR En­dang Srikarti Handayani men­gatakan, akan jadi preseden buruk jika permintaan Gabun­gan Produsen Rokok Indonesia (Gaprindo) agar target kenaikan cukai diturunkan. Sebab, saat ini pemerintah sedang menggali potensi penerimaan untuk pem­bangunan infrastruktur. 

 

"Kami pribadi menolak per­mintaan Gaprindo agar pen­erimaan sektor cukai diturunkan lagi. Sebab, itu akan menambah defisit," ujar rapat dengar penda­pat bersama dengan Gaprindo, di gedung DPR, kemarin. 

 

Hal senada dikatakan oleh Ang­gota Banggar DPR Andi Achmad Dara. Dia meminta, Komisi XI DPR tidak menurunkan target penerimaan cukai rokok. Seba­liknya, target cukai Rp 148 triliun ini justru diperkuat. 

 

"Ini kan yang dikenakan cukai per batang, artinya konsumsi rokok naik ngapain diturunkan (kenaikan cukai rokok)," ujarnya 

 

Ketua Banggar DPR Aziz Syamsudin mengatakan, ada pemahaman berbeda dengan Gaprindo terkait kenaikan tar­get cukai rokok. "Biarlah nanti Komisi XI yang memutuskan. Sebab, kenaikan penerimaan cukai rokok itu hanya 0,5 persen, target APBN 2018 itu kan Rp 148 triliun dari 2017 yang hanya Rp 147 triliun," ujarnya. 

 

Menurutnya, perbedaan pema­haman perlu diperjelas sehingga tidak salah dalam memberikan penafsiran. "Makanya kami minta data Gaprindo. Perhitun­gan mereka sampai 4,8 persen itu di mana? Kalau minta sebesar itu sementara kita hanya 0,5 persen berarti kan enggak ada masalah," kata dia. 

 

Banggar menyerahkan masalah ini sepenuhnya pada pem­bahasan penerimaan cukai rokok di Komisi XI DPR. Pasalnya, kewenangan ada di komisi dan panja, sementara banggar hanya menerima masukan.

(rmol)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos