Polresta Tambah Dua Polsek di Bandarlampung

img
Mapolresta Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung tambah dua Polsek. Penambahan itu setelah meningkatnya Polsubsektor Tanjungsenang dan Kemiling.

"Penambahan ini guna meningkatkan pelayanan serta keamanan dan kenyamanan masyarakat di lingkungan Kota Bandarlampung," ujar Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya, Rabu (24-3-2021).

Kedua Polsubsektor tersebut yakni Polsek Tanjungsenang dan Polsek Kemiling. Namun, untuk saat ini kedua polsek tersebut belum dapat beroperasi lantaran masih menunggu penentuan calon Kapolsek.

Yan Budi mengatakan, kedua Polsek tersebut nantinya akan bertanggungjawab di wilayah hukumnya masing-masing.

“Sampai saat ini belum ada kepastian siapa kapolseknya. Tapi kalau sudah terbentuk, lingkupnya sebatas wilayah itu saja dan induknya tetap di wilayah masing-masing,“ ujar Yan Budi.

Dia menambahkan, sementara ini calon Kepala dari kedua Polsek tersebut masih dalam proses assesment dari Polda Lampung.

Saat disinggung soal target beroperasinya kedua Polsek baru tersebut, Yan Budi berharap bisa secepatnya mendapat keputusan. 

“Targetnya secepatnya, kalau bisa sudah ada kapolsek definitifnya otomatis operasionalnya berjalan, administratifnya kita siapkan,” tegasnya.

Terkait penambahan personil, Yan Budi mengaku, sudah diupayakan. Sementara kedua Polsek tersebut akan isi oleh personel Polresta Bandarlampung. 

“Sebagian kita arahkan untuk mengisi polsek Tanjung Senang dan Kemiling. Tapi tetap belum bisa operasional karena masih menunggu assesment dari Polda Lampung,” kata dia.

Menurut Yan Budi, kedua polsek tersebut akan siap beroperasi setelah mendapatkan keputusan terkait kepala yang akan memimpin kedua polsek baru tersebut. Termasuk untuk persiapan gedung dan fasilitas lain yang dibutuhkan. 

“Untuk gedung, sudah ada. Seperti yang ada di Subsektor Kemiling, nah itu hanya ditingkatkan saja statusnya. Dari yang awalnya Subsektor menjadi Polsek. Otomatis gedungnya sudah mumpuni, hanya tinggal menunggu kapolsek definitifnya aja,” pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos