MOMENTUM, Bandarlampung--Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung kembali menggelar uji kompetensi wartawan (UKW). Kali ini untuk angkatan XXII. Kegiatan berlangsung di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad PWI Lampung, 26 sampai 27 Maret 2021.
UKW XXII itu dibuka Pelaksana tugas (Plt) Kadiskominfo Lampung yang diwakili Kabid Pengelolaan Informasi Publik Alma Rostow.
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat Oktaf Riady mengatakan, uji kompetensi itu bertujuan meningkatkan profesionalitas wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Menurut dia, masih banyak wartawan yang membuat berita tanpa konfirmasi. Itu diketahui dari laporan masyarakat yang masuk ke PWI maupun Dewan Pers.
Padahal, kata dia, konfirmasi merupakan salah satu perrwujudan dari profesionalisme wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistik.
Karena itu, UKW adalah salah satu upaya meningkatkan profesional wartawan sesuai standar kompetensi profesi yang ditetapkan Dewan Pers.
"Ketua umum PWI Pusat mengingatkan, program kerja organisasi hampir semua tentang pelatihan dan pendidikan wartawan. Tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme wartawan," katanya mewakili Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari.
Dia, menjelaskan, Dewan Pers dalam menangani sengketa pers selalu melihat terlebih dahulu kompetensi wartawan. Termasuk juga perusahaan persnya yang harus terverifikasi.
Karena itu, dia mengingatkan wartawan untuk terus mematuhi kode etik jurnalistik dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Baca juga aturan lainnya. Seperti pedoman pemberitaan ramah anak dan pedoman pemberitaan media cyber," pesannya.
Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian mengatakan, pelaksanaan UKW XXII tetap menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan dan diawasi oleh Tim Satgas Covid-19.
"UKW angkatan XXII diikuti 30 peserta. Seluruhnya untuk level wartawam muda," kata Supriyadi.
Dia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Diskominfo Provinsi Lampung yang telah mendukung terselenggaranya UKW tersebut.
"Karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Lampung. Harusnya kegiatan ini dilaksanakan akhir tahun lalu, namun tertunda karena pandemi covid-19. Peserta UKW kali ini, didominasi para wartawan yang biasa meliput di lingkup Pemprov Lampung," ungkapnya.
Dia juga menyapaikan, selama ini PWI Lampung telah 21 kali menggelar UKW, sudah meluluskan 700-an wartawan bersertifikasi kompeten.
"Pada tanggal 6-7 April nanti, akan kembali digelar UKW angkatan XXIII dan XXIV. Kegiatan ini sebagai wujud komitmen PWI Lampung dalam meningkatkan profesionalitas wartawan," katanya.
Sementara, Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Lampung Alma Rostow mengatakan, UKW sebagai upaya meningkatkan profesionalisme, wawasan dan etika wartawan sehingga dapat melaksanakan tugas jurnalistik dengan baik dengan memegang teguh UU Pers dan kode etik jurnalistik.
"Kami sepakat, wartawan harus memiliki standar kompetensi. Itu menjadi alat ukur profesionalitas wartawan. Agar memiliki kemahiran maupun kemampuan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya," katanya.
Dia melanjutkan, pelaksanaan UKW bisa memajukan dunia jurnalistik khususnya wartawan. Terlebih, di era globalisasi dan digitalisasi ini, arus informasi membuka setiap individu bebas mengakses informasi.
Karena itu, diperlukan pemberitaan yang memiliki kualitas baik untuk dikonsumsi masyarakat. Derasnya informasi berpengaruh besar menggeser tatanan nilai dalam bermasyarakat dan bernegara.
"Pesatnya kemajuan teknologi menjadi tantangan bagi insan pers agar lebih berkarya produktif dan kreatif. Sebagai upaya untuk mencerdaskan masyarakat," paparnya.
Dia berharap, melalui UKW, wartawan memperoleh wawasan dan kian meningkat profesionalismenya, sehingga ke depan bisa lebih bersinergi dengan Pemprov Lampung dan stakeholders lainnya.
"Semoga wawasan dan keterampilan yang didapat dari UKW ini dapat diaplikasikan saat menjalankan tugas. Mari bersama membangun Lampung menuju rakyat Lampung berjaya," pungkasnya. (**)
Laporan: rilis PWI Lampung
Editor: Harian Momentum