Kecelakaan Proyek Apartemen, DPRD Bandarlampung Rekomendasikan Penghentian Sementara

img
Bangunan apartemen di Jalan Yos Sudarso yang dikabarkan runtuh sebagian.

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Komisi III DPRD Bandarlampung memberikan rekomendasi kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung untuk menghentikan sementara pembangunan proyek Lampung City Super Block.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Yuhadi kepada harianmomentum.com, usai meninjau lokasi runtuhnya sebagian bangunan apartemen yang masih tahap pembangunan, Sabtu (27-3-2021).

Yuhadi mengatakan, bersama anggota DPRD Bandarlampung Endang Asnawi telah mendatangi langsung lokasi robohnya bangunan proyek garapan PT Sungai Budi Group itu.

Dia juga membenarkan terkait informasi pekerja yang terjatuh dan salah satunya berinisial R meninggal dunia sedangkan J mengalami luka berat. 

Baca Juga: Dua Pekerja Jadi Korban Apartemen Runtuh, Satu Meninggal Dunia

"Untuk masalah hukumnya sedang ditangani Kepolisian. Cuma kami memberikan saran kepada Dinas Perkim untuk menyetop sementara pekerjaan itu karena diduga proyek itu melalaikan K3 (keselamatan kerjanya)," ujar Yuhadi.

Selanjutnya, kata Yuhadi, pada Senin (29-3) mendatang pihaknya akan melakukan rapat internal Komisi III untuk kemudian menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan tersebut.

"Iya termasuk (PT) Sungai Budi juga akan kita panggil. Akan kita tanyakan terkait K3 dan lain-lainnya dari pembangunan proyek itu," kata Yuhadi.

Yuhadi menyebutkan pihaknya juga mendapat laporan dari warga sekitar yang terganggu akibat polusi debu yang disebabkan pembangunan proyek itu.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos