MOMENTUM, Sukadana--Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 1 April sampai 31 September 2021 mendapat apresiasi positif dari masyarakat.
Seperti yang disampaikan Rindang Ayu Pratiwi yang menyambut positif program Pemprov Lampung karena meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19.
"Saya berterimakasih, program ini kami tunggu, apalagi saat pandemi covid-19 ini jadi sangat membantu masyarakat yang sempat mati pajak kendaraan bermotornya," ujarnya.
Sementara itu Kepala UPTD Pengelolaan dan Pendapatan Wilayah V Lampung Timur, Yuri Agustina Primasari mengatakan pada hari pertama program pemutihan, yang mengikuti baru sedikit.
"Baru ada sedikit yang mendaftar dari batas 150 orang wajib pajak setiap hari, namun masih kami tunggu sampai jam 15.00 Wib. ini wajar karena baru hari pertama dan kami lakukan selama enam bulan jadi waktunya masih panjang," ujar Yuri, kamis (1-4-2021).
Kasat Lantas Polres Lampung Timur AKP I Wayan Budiarta mengatakan semua wajib pajak yang ingin melakukan pajak pemutihan wajib datang kesamsat induk dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, mencuci tangan dan tetap menggunakan masker.
"Protokol kesehatan wajib diterapkan dimasa pandemi ini, dan kami bersama ibu yuri menyiapkan skema khusus seperti tempatnya dihalaman dengan menyiapkan tarup supaya wajib pajak tidak berdesakan dan tetap menjaga jarak," kata Kasat. (*)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum