MOMENTUM, Bandarlampung--Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Direktorat Lalulintas (Ditlantas) akan memaksa pemudik putar balik jika kedapatan melakukan kegiatan mudik Lebaran 2021.
Hal tersebut ditegaskan Direktur lalulintas (Dirlantas) Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik dalam Silaturahmi dengan awak media dan ekspose operasi keselamatan Krakatau 2021 dan kesiapan operasi ketupat Krakatau 2021 dalam masa Pandemi Covid-19, Rabu (14-4-2021).
Donny mengatakan, selama operasi ketupat yang berlangsung dari tanggal 6 Mei sampai 31 Mei 2021 mendatang ada larangan mudik bagi masyarakat sebagaimana anjuran pemerintah.
Dikatakan Donny, larangan mudik tahun 2021 ini sebagai upaya dalam menanggulangi penyebaran covid 19 selain vaksinasi.
"Polisi akan melakukan tindakan tegas bagi pemudik yang bandel dan nekat, sudah ada larangan, kendaraan akan kami sita," tegasnya.
Donny mengaku pihaknya tidak akan segan-segan dalam menindak tegas pemudik bandel tersebut untuk putar balik ke tempat asalnya.
"Jadi mobilnya ditahan, penumpangnya transfer ke mobil lain dan dikembalikan untuk putar balik,” ucapnya.
Selanjutnya Donny mengingatkan untuk masyarakat tidak nekat dengan sembunyi-sembunyi melakukan kegiatan mudik.
"Kami sudah pelajari berbagai modus yang dipakai pemudik untuk mudik berdasarkan pengalaman tahun lalu," tuturnya.
Donny membeberkan, ada delapan titik penyekatan perbatasan agar masyarakat tidak melakukan mudik.
Donny mengungkapkan, dalam penyekatan tersebut Ditlantas melibatkan 792 personel yang terdiri dari 141 personil dari Polda Lampung, dan 651 personil Polres jajaran.
"Titik penyekatan perbatasan ini tentunya akan bertambah,” tambah Donny.
Namun sebelum operasi ketupat, pihaknya melaksanakan sejumlah operasi, yakni operasi keselamatan krakatau 2021 pada 12-25 April 2021 dan dilanjutkan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan pada 26 April sampai 5 Mei 2021.
"Operasi keselamatan bersifat preemtif, preventif, persuasif dan humanis, artinya kami memberikan penyuluhan dan kegiatan sosial, dan lebih berkaitan kegiatan protokol kesehatan," terangnya.
Dia menambahkan, selama operasi ini pihaknya juga akan melaksanakan rapid tes di Pos penyekatan.
"Jika positif maka akan diisolasi mandiri di wilayah itu juga, karena tren libur panjang ini membuat peningkatan yang signifikan dalam kasus Covid-19," pungkasnya.(**)
Berikut delapan titik pos penyekatan di Provinsi Lampung, yakni:
1. Pos penyekatan Simpang Perikanan di KM 235 KP Way Tuba, Way Kanan.
2. Pos Penyekatan Lemong di Jalinbar Bandar Agung, Kecamatan Lemong, Lampung Barat.
3. Pos penyekatan Sukau di Jalan Lintas Sukau Lampung Barat.
4. Pos Penyekatan Simpang Pematang di Desa Agung Batin, Mesuji.
5. Pos Penyekatan Pelabuhan Panjang di Pos Pam Pelabuhan Panjang.
6. Pos Penyekatan Pelabuhan Bakauheni di Seaport Bakauheni.
7. Pos penyekatan Gerbang Tol Baksel di Gerbang Tol Bakauheni KM 4.
8. Pos penyekatan Bandar Bakau Jaya di tol gate pelabuhan Bandar Bakau Jaya, di Tol Gate Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Lampung Selatan.
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum