MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan instansi pemerintah guna mewujudkan tata kelola yang bersih dari praktik korupsi, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas yang digelar di Aula GSG Presisi Kepolisian Daerah Lampung, Senin (23-2-2026).
Menurut Bayana, pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari strategi percepatan reformasi birokrasi nasional untuk menciptakan instansi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Membangun Zona Integritas diawali dengan komitmen bersama, terutama dari pimpinan tertinggi. Jika komitmen kuat, maka perubahan akan berjalan hingga ke seluruh jajaran,” kata Bayana.
Ia menjelaskan, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan hasil dari proses perbaikan birokrasi yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Menurutnya, penilaian pembangunan Zona Integritas dilakukan secara objektif dan berlapis, baik melalui mekanisme terbuka maupun tertutup, untuk memastikan unit pelayanan benar-benar menjalankan tugas dengan integritas.
Bayana juga menegaskan pembangunan Zona Integritas tidak harus menunggu kondisi yang sempurna, tetapi dapat dimulai dengan komitmen dan langkah perbaikan nyata.
Selain itu, ia memaparkan enam komponen utama pembangunan Zona Integritas, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pembangunan Zona Integritas dapat terus diperkuat, tidak hanya di lingkungan kepolisian, tetapi juga di seluruh instansi pelayanan publik, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (**)
Editor: Muhammad Furqon
