Komnas HAM akan Buka Kantor Perwakilan di Lampung

img
Wakil Ketua Komnas HAM Dr.Ansori Sinungan

Harianmomentum--Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) berencana membuka kantor perwakilan di Provinsi Lampung. Rencana tersebut  didasari penilaian, potensi  konfik sosial yang tinggi di  provinsi paling selatan Pulau Sumatera itu.

Wakil Ketua Komnas HAM Dr. Ansori Sinungan dalam keterangan pers, Kamis (24/3) mengatakan tingginya potensi konflik sosial di Lampung  dapat memicu terjadinya tindak pelanggaran HAM. Karena itu, pihaknya berencana membuka kantor perwakilan di Lampung.

Dia mencontohkan beberapa kasus konflik yang pernah terjadi di Lampung dan memakan korban jiwa cukup banyak: Koflik Balinuraga  di Kabuupaten Lampung Selatan, konflik di Register 45 Mesuji, peristiwa Anaktuha di Lampung Tenga dan terbaru kasus PT BNIL di Tulangbawang.

“Hampir semua konflik yang terjadi itu, berawal dari masalah lahan dan menimbulkan korban jiwa. Atas izin gubernur, kami memandang perlu  mendirikann kantor Komnas HAM di Lampung,” kata dia.

Terlebih, lanjut dia, Gubernur Lampung M. Riddo Ficardo menginginkan  kondisi kemananan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, agar roda pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau daerah aman, investasi meningkat. Otomatis tingkat kesejehteraan masyarakat Lampung juga akan meningkat,” terangnya.

Ansori Sinungun yang juga menjabat Sekjen Masyarakat Lampung Perantauan itu mengungkap, saat ini ada enam provinsi yang sudah mendirikan kantor perwakilan Komnas HAM: Papua, Sulawesi Tengah,  Aceh, Maluku, Kalimantan Barat, dan Sumatera Barat.

 “Untuk periode kepengurusan Komnas HAM 2012-2017, akan kami dirikan yang kedua, setelah Papua Barat, rencananya Lampung,”  jelasnya. (Red)






Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos