Harianmomentum--Komisi Nasional
(Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) berencana membuka kantor perwakilan di
Provinsi Lampung. Rencana tersebut didasari penilaian, potensi
konfik sosial yang tinggi di provinsi paling selatan Pulau Sumatera
itu.
Wakil
Ketua Komnas HAM Dr. Ansori Sinungan dalam keterangan pers, Kamis (24/3)
mengatakan tingginya potensi konflik sosial di Lampung dapat memicu
terjadinya tindak pelanggaran HAM. Karena itu, pihaknya berencana membuka
kantor perwakilan di Lampung.
Dia
mencontohkan beberapa kasus konflik yang pernah terjadi di Lampung dan memakan
korban jiwa cukup banyak: Koflik Balinuraga di Kabuupaten Lampung
Selatan, konflik di Register 45 Mesuji, peristiwa Anaktuha di Lampung Tenga dan
terbaru kasus PT BNIL di Tulangbawang.
“Hampir
semua konflik yang terjadi itu, berawal dari masalah lahan dan menimbulkan
korban jiwa. Atas izin gubernur, kami memandang perlu mendirikann kantor
Komnas HAM di Lampung,” kata dia.
Terlebih,
lanjut dia, Gubernur Lampung M. Riddo Ficardo menginginkan kondisi
kemananan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, agar roda pembangunan dapat
berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau
daerah aman, investasi meningkat. Otomatis tingkat kesejehteraan masyarakat
Lampung juga akan meningkat,” terangnya.
Ansori
Sinungun yang juga menjabat Sekjen Masyarakat Lampung Perantauan itu
mengungkap, saat ini ada enam provinsi yang sudah mendirikan kantor perwakilan
Komnas HAM: Papua, Sulawesi Tengah, Aceh, Maluku, Kalimantan Barat,
dan Sumatera Barat.
“Untuk
periode kepengurusan Komnas HAM 2012-2017, akan kami dirikan yang kedua,
setelah Papua Barat, rencananya Lampung,” jelasnya. (Red)
Editor: Momentum