Pesta Sabu, Dua Oknum ASN Diringkus Polda Lampung

img
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama menunjukkan hasil asesmen.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menangkap dua oknum aparatur sipil negeri (ASN) yang sedang asyik berpesta sabu-sabu.

Keduanya yakni MC dan DEN warga kota Bandarlampung. Selain keduanya, Subdit II Ditresnarkoba Polda Lampung juga meringkus SB. Ketiganya diamankan di sebuah kontrakan Jalan Padat Karya Gang H Anwar Rajabasa Kota Bandarlampung.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Radius mengatakan, penangkapan ketiganya berdasarkan laporan masyarakat yang resah lantaran lingkungannya sering digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya dari laporan tersebut, kata Radius, anggotanya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi penangkapan. 

"Dari hasil penyelidikan kami mendapati sebuah rumah kontrakan yang tidak lain merupakan milik MC yang disinyalir digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba," ujar Radius, Kamis (22-4-2021). 

Radius menuturkan, pihaknya kemudian melakukan penggerebekan di rumah milik MC di Jalan Padat Karya Gang H Anwar Rajabasa Kota Bandarlampung.

"Saat kami masuk kami temukan tiga orang yang tengah mabuk seperti menggunakan narkoba," ucapnya.

Radius menuturkan, dalam penggeledahan pihaknya tak menemukan barang bukti. Namun untuk memastikan, petugas akhirnya membawa ketiganya ke Polda Lampung untuk dilakukan tes urine.

Hasilnya, lanjut Radius, tes urine ketiganya terbukti positif menggunakan amfetamin atau narkoba jenis sabu. 

Dia melanjutkan, dari hasil interogasi, sabu tersebut dibeli oleh MC dan DEN dari E di daerah Gunungsari seharga Rp500 ribu.

"Untuk E saat ini kami tetapkan sebagai DPO. Jadi setelah membeli mereka mengkonsumsinya dan membuang alat untuk menghisap sabu," tuturnya.

Radius menambahkan, dari hasil gelar perkara, ketiganya ditetapkan untuk dilakukan rehabilitasi.

"Ketiganya dilimpahkan ke BNNP untuk dilakukan asesmen atau TAT, hasilnya dilakukan rehabilitasi rawat jalan," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos