Janjikan Jadi PNS, Honorer Pemkot Diduga Tipu AMS Rp95 Juta

img
AMS diduga ditipu dengan modus dijanjikan jadi PNS.

MOMENTUM, Bandarlampung--AMS, 24 tahun, warga Lampung Tengah diduga menjadi korban penipuan dengan modus dijanjikan bisa menjadi pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

Akibat penipuan itu, wanita tersebut menderita kerugian Rp95 juta lantaran dijanjikan oleh seseorang berinisial MS bisa menjadi PNS atau Pegawai Perjanjian Kontrak Kerja di lingkungan Kota Bandarlampung tahun 2020.

AMS kemudian melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Mapolresta Bandarlampung dengan pada 24 April 2021.

"Sampai sekarang enggak ada kejelasan. Saya awalnya diminta Rp350 juta,  tapi baru saya kasih Rp95 juta," ujar AMS di Mapolresta Bandarlampung, Sabtu (24-4-2021).

AMS memberikan uang dalam dua tahap yakni pertama pada 5 Maret 2020 Rp50 juta dan pada 14 Maret 2020 sebesar Rp45 juta.

"Dia (MS) bekerja sebagai honorer di Pemkot Bandarlampung. Dia menghindar terus dan susah dihubungi," kata AMS.

Wanita berjilbab hijau itu melanjutkan, ia mengenal terlapor dari kakak terlapor. Kemudian muncul iming-iming bisa menjadi PNS.

Menurut AMS, terlapor berdalih memiliki rekan di BKD Kota Bandarlampung berinisial B yang menurutnya bisa memberi akses untuk menjadi ASN.

"Saya harap uang saya bisa kembali," ucapnya. 

Sementara Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan akan mengecek laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.

"Laporan akan kita cek, karena dia (AMS) juga kan baru hari ini melapor," ungkapnya. (*)

Laporan: Ira

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos