MOMENTUM, Gedongtataan-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran mengoperasikan beberapa pos penyekatan, guna mengantisipasi pemudik lebaran.
Lokasinya; Tugu Pengantin Kecamatan Gedongtaan, Tegineneng serta Kecamatan Telukpandan.
Kepala BPBD Pesawaran Mustari mengatakan lokasi penyekatan tersebut dijaga ketat petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD, Kepolisian, TNI dan Satpol PP serta petugas kesehatan dari Puskesmas setempat.
“Ya setiap hari petugas gabungan berjaga di sini, memantau kendaraan yang lewat untuk mengantisipasi pemudik dari luar provinsi,” terangnya, Selasa (27-4-2021).
Menurutnya, operasi penyekatan tersebut berlangsung sejak Senin (27-4) kemarin hingga Rabu (26-5) mendatang.
"Rencana beroperasi selama satu bulan ini. Hingga 26 Mei 2021," katanya.
Ia menjelaskan teknis pelaksanaan penyekatan kendaraan yang melintas di wilayah hukum setempat. Bagi pengendara mobil dengan plat nomor polisi dari luar kota akan diminta turun dan diperiksa.
“Nanti kita akan tanya bukti bahwa penumpang tersebut sudah melakukan rapid test yang berlaku selama satu hari, dan mereka yang tidak memiliki bukti itu akan kami suruh untuk melakukan rapid test atau balik arah,” katanya.
Menurut dia, kebijakan itu mengacu aturan pemerintah pusat terkait larangan mudik selama Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.
“Esensinya, untuk meminimalisir terjadinya penularan covid-19 di Provinsi Lampung, khususnya di Pesawaran,” pungkasnya. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum