Operasi Yustisi, Polsek Kedondong Sisir Pasar Tradisional

img
Personel Polsek Kedondong menggelar operasi yustisi di pasar tradisional.

MOMENTUM, Gedongtataan--Upaya memutus mata rantai rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan, salah satunya dengan memaksimalkan operasi yustisi di pasar tradisional

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kedondong juga menyasar toko waralaba serta komplek pertokoan guna mencegah penularan virus asal Wuhan, China tersebut.

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahandi mengatakan masih banyak warga setempat yang tidak berdiaiplin protokol kesehatan.

"Kita lakukan imbauan dan memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih abai dan tidak menggunakan masker, serta mengimbau agar mengikuti aturan Protokol Kesehatan (Prokes)," katanya mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo.

Dalam Operasi Yustisi tersebut, dia mengatakan bahwa masih banyak masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker.

"Didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan telah diberikan sanksi teguran lisan sebanyak 150 orang," tegasnya.

Wati, pengunjung pasar merasa senang dengan adanya operasi rutin tersebut. Menurutnya pencegahan Covid-19 harus terus dilakukan oleh pemerintah maupun kepolisian.(**)

Laporan: Rifat Arif 

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos