Polres Pringsewu Bekuk Tiga Penyalahguna Narkoba

img
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu melakukan pemeriksaan terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

MOMENTUM, Pringsewu--Anggota Polres Pringsewu menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum setempat. 

Ketiganya dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu di lokasi terpisah yakni dua orang warga Pekon/Desa Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo berinisial FJS alias Acong (28) dan J alias Parto (29).

Sedangkan, seorang lagi warga Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu bernisial S alias Susah (50).

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, tersangka FJS dan J diamankan di depan TK di Jalan KH Gholib, Pringsewu Barat pada Minggu 1 Mei 2021 sekitar pukul 21.00 Wib.

"Dari kedua tersangka itu kami amankan barang bukti 0,50 gram sabu yang dikemas dalam dua buah plastik klip masing-masing berisi 0,27 gram dan 0,23 gram sabu serta satu unit HP,” ujar Iptu Khairul Yassin Ariga, Senin (3-5).

Untuk tersangka Susah, ditangkap saat berada di Pasar Terminal Sarinongko Pringsewu pada Minggu 2 Mei 2021 pukul 03.00 Wib berikut barang bukti sabu 0,28 gram dan satu unit sepeda motor.

“Barang bukti sabu oleh Susah dikemas dalam plastik klip dan disembunyikan dibagasi sepeda motor miliknya," terang Kasat Narkoba Polres Pringsewu. 

Khairul Yassin Ariga menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut berkat peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihaknya. "Saat ini ketiga tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Dalam proses penyidikan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman Hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami akan melakukan tindakan tegas dalam memerangi narkoba, karena sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda," tegas Iptu Khairul Yassin.

Dia berharap masyarakat agar pro aktif dalam memberikan informasi yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya agar segera ditindaklanjuti petugas.

Sebeb pengungkapan kasus itu tidak akan berhasil tanpa bantuan warga. "Kami harap pola kerjasama yang sudah terbangun selama ini semakin berkembang baik, agar bisa bersama sama menciptkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbuh Kasat Narkoba Polres Pringsewu itu.(**)

Laporan: Sulistyo

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos