MOMENTUM, Pringsewu--Pemkab Pringsewu tidak melarang masyarakat berkegiatan tetapi harus menaati protokol kesehatan pandemi Covid-19.
"Artinya Pemkab Pringsewu bukan melarang kegiatannya, tetapi kerumunannya yang tidak diperbolehkan," tegas Wakil Bupati Pringsewu Fauzi ketika beraudensi dengan Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) kabupaten setempat, Sabtu (8-5-2021) di Pringsewu.
Fauzi juga menekankan, yang terpenting bagaimana agar kerumunan bisa diantisipasi. "Misal, solusi pada pementasan wayang kulit dikemas secara virtual melalui live streaming," ungkapnya.
Wabup juga berharap berbagai kegiatan kebudayaan dapat maju dan berkembang. Seperti pementasan kesenian wayang.
Acara terbatas dengan protokol kesehatan itu juga dihadiri anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Metro-Pesawaran-Pringsewu FX Siman, Ketua Pepadi Kabupaten Pringsewu Yohannes Boimin dan beberapa anggotanya.
Sementara Boimin mengatakan Pepadi Pringsewu terbentuk seiring dengan berdirinya Kabupaten Pringsewu 12 tahun silam. Pada saat itu Pepadi menggelar Festival Dalang se-Kabupaten Pringsewu.
"Alhamdulillah, Pepadi Kabupaten Pringsewu saat ini merupakan yang terbesar dari 15 kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung. Bahkan, semakin maju dan berkembang," ungkapnya.
Yohannes Boimin menambahkan, PEPADI Kabupaten Pringsewu bersama Disdikbud setempat juga mempunyai program selama masa pandemi ini, yaitu pagelaran wayang kulit melalui live streaming.
Sedang Teguh Surono, salah satu anggota Pepadi Pringsewu, meminta kelonggaran kebijakan pementasan seni dan budaya, seperti pagelaran wayang kulit. Untuk itu, pihaknya berjanji mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Siman, kebudayaan Jawa di Lampung ini mengalami mutasi yang luar biasa, karena ada sedikit perbedaan dengan yang ada di Jawa.
Dia berharap ada rembug dalang yang memungkinkan agar pagelaran wayang kulit tidak selalu dipentaskan semalam suntuk, serta dapat menyesuaikan dengan perkembangan dan kondisi zaman. (*)
Laporan: Sulistyo
Editor: M Furqon
Editor: Harian Momentum