MOMENTUM, Bandarlampung--Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membenarkan informasi terkait kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Polresta Bandarlampung.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, saat dihubungi melalui pesan aplikasi Whatsapp, Minggu (30-5-2021).
Irjen Argo juga mengatakan Divpropam Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polresta Bandarlampung.
"Ya betul, masih dalam pemeriksaan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Baca Juga: Polda Beberkan Soal Penangkapan Oknum Anggota Polresta
Irjen Argo juga membenarkan, dalam OTT tersebut Divpropam Mabes Polri mengamankan lebih dari satu orang. Namun, Argo enggan merinci identitas dari oknum yang tengah menjalani pemeriksaan tersebut.
Meski demikian, Argo tidak menampik jika salah satu dari anggota yang diamankan tersebut merupakan seorang perwira.
"Ada beberapa yang diamankan, nanti tergantung hasil pemeriksaan seperti apa, apakah ada kaitan atau tidak," tuturnya.
Argo juga tak membantah saat disinggung penyebab OTT terhadap perwira berinisial RYN dan beberapa orang bawahannya tersebut terkait pungli di pelayanan pembuatan SIM.
"Iya," jawab Argo.
Namun, dia belum dapat menyimpulkan, sejauh mana keterlibatan oknum RYN dalam OTT tersebut.
Disinggung terkait sanksi yang akan diterima oleh oknum perwira dan anggotanya tersebut jika terbukti terlibat dalam perkara tersebut, Argo juga belum bisa merinci.
"Ya nanti, tergantung hasil pemeriksaan seperti apa. Tunggu saja," pungkasnya.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum