Polresta Ambil Alih Kasus Saling Tikam di Antasari

img
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana Z.

MOMENTUM, Bandarlampung--Polresta ambil alih perkara saling tikam yang terjadi antara pengendara mobil angkutan galon berinisial A (21) dengan F (16) di Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Kalibalau Kencana Kecamatan Kedamaian Bandarlampung pada Sabtu (29-5-2021) lalu.

Awalnya, perkara itu ditangani Polsek Tanjungkarang Timur karena keluarga F melaporkan kejadian tersebut dengan nomor Laporan Perkara (LP) 178. Sementara pengendara mobil A juga melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandarlampung.

"Peristiwa penganiayaan yang sempat viral di media sosial itu sudah ditangani Satreskrim Polresta Bandarlampung," kata Kasat Reskrim Kompol Resky Maulana Z saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (02-06).

Dia memaparkan, kronologi kejadian berawal dari pengendara mobil (A) menolak F menumpang, hasilnya menyebabkan cekcok hingga terjadi perkelahian sampai saling tikam.

Baca Juga: Keluarga F Bantah Menusuk A Lebih Dulu

"Sudah kita tangani, sehingga ada dua Laporan, dari pihak F di Polsek Tanjungkarang Timur, dan pihak A di Polresta Bandarlampung," ungkapnya.

Untuk proses pemeriksaan, lanjut Kompol Resky, pihaknya masih menunggu kondisi dari korban (A) membaik. "Info terbaru yang bersangkutan baru keluar dari rumah sakit," ujarnya. 

Nanti, kata dia, pemeriksaan dilanjutkan dengan meminta keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) setelah itu dilakukan penyelidikan. "Karena saling lapor kita lihat nanti permasalahannya seperti apa," ujarnya.

Untuk senjata tajam yang digunakan, hingga saat ini masih dalam penyelidikan, karena berdasarkan video yang beredar keduanya sama-sama menggunakan. 

"Dari keterangan sementara yang kita dapatkan keduanya memiliki senjata tajam," ujarnya. 

Diketahui, akibat dari peristiwa tersebut, baik A (pengendara mobil) maupun F (pengamen) mengalami luka karena tusukan senjata tajam. A mengalami luka di bagian punggung, sementara F mengalami lima tusukan di bagian, tangan, paha, perut bagian bawah, di bawah ketek dan pinggang belakang, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit Graha Husada.(**)

Laporan: Sulaiman

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos