MOMENTUM, Gedongtataan--Pelayanan kependudukan bagi warga Pesawaran terus ditingkatkan. Salah satunya melalui program pendataan bagi bayi yang baru lahir.
Bahkan, bayi yang baru lahir langsung mendapat Akta Lahir dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran.
Kepala Disdukcapil Ketut Partayasa, mengatakan pelayanan cepat tersebut merupakan bagian dari Program Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yakni Desa Digital (DEDI) yang mulai diaplikasikan guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Setelah program Desa Digital diluncurkan, kami merespon cepat dengan melakukan inovasi. Yaitu memberikan akta kelahiran bagi anak yang lahir 1x24 jam dan dapat dicetak secara mandiri," kata dia.
Diterangkan, cetak mandiri dapat dilakukan oleh klinik bersalin atau di rumah warga. Sebelumnya, dikirim mengunakan format PDF atau email oleh Disdukcapil Kabupaten Pesawaran dan dicetak dengan kertas HVS warna putih A4 80 gram.
Cetak mandiri ini juga sesuai Permendagri 109 Tahun 2019. Semua dokumen kependudukan sejak 1 Juli 2020 dapat dicetak secara mandiri oleh warga menggunakan kertas HVS, kecuali KTP el dan Kartu Identitas Anak (KIA) masih dicetak di Disdukcapil, ujar dia.
Hal itu sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona-S. Marzuki dengan visi Pesawaran lebih Maju dan Sejahtera dengan Masyarakat yang Produktif. Salah satunya dengan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dengan Layanan Publik yang Berkualitas, Akuntabel dan Berkinerja Tinggi.
"Seperti hari ini, setelah dicetak dengan mandiri, Akta Lahir langsung diberikan kepada warga Gunungsari Kecamatan Wayrilau oleh Bidan Paryati. Warga tersebut melangsungkan persalinan di bidan Paryati," tegas dia. (*)
Laporan: Rifat Arif
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum