Harianmomentum--Rencana pembukaan
Kantor Perwakilan Komnas HAM di Lampung, spontan menuai reaksi Ketua Kamar
Dagang dan Industri (Kadin) setempa , Ary Meizari Alfian.
Melaluji
rilis, Ary menyatakan sikap atas nama Kadin Lampung menolak rencana
pendirian perwakilan kantor Komans HAM itu. Alasan penolakan tersebut:
pendirian kantor perwakilan Komnas HAM dinilai akan memperburuk citra Lampung
ditengah usaha pemerintah dan dunia usaha meningkatkan investasi di berbagai
sektor.
Kemudian,
pembentukan kantor Komnas HAM juga akan kontraprodukti dengan proses
[Pembangunan Jalan Tol Sumatera, peningkatan status Bandara Raden
Intan II menjadi bandara internasional, perluasan dermaga Pelabuhan Bakauheni
dan Pelabuhan serta rencana pengembangan ekonomi Provinsi Lampung.
“Kami
yakin pemerintah dan aparat hukum serta tokoh masyarakat, termasuk tokoh
agama di Lampung masih mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.”
kata Ary.
Sebelumnya
dalam forum discusian group (FGD) di Universitas Lampung, Wakil Ketua
Komnas HAM berencana, akan membuka kantor perwakilan di Lampung.
Recana
tersebut didasari penilaian tingginya potensi konflik sosial di Lampung yang
dapat memicu terjadinya kasus pelanggaran HAM. (Rls)
Editor: Momentum