Harianmomentum --Beralasan tak punya uang untuk biaya berobat ibunya,
Sahrul Gunawan (20) warga Lampung Timur nekat mencuri sepeda motor di wilayah
Kota Bandarlampung.
Akibat perbuatannya, Sahrul bersama rekannya Johan (34) warga Jalan Indra
Bangsawan, Rajabasa, Bandarlampung ditangkap aparat kepolisian Polresta
Bandarlampung usai melakukan aksinya di wilayah Labuhan Ratu, Sabtu (16/9)
lalu.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, kedua
pelaku ditangkap secara bersamaan usai polisi melakukan penyelidikan tempat
persembunyian mereka.
“Kami mendapat laporan bahwa ada pencurian sepeda motor. Tidak lama dari
itu, kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya tidak jauh dari
TKP beserta barang bukti berula plat nomor dan alat kunci letter T,” jelasnya,
Selasa (19/9).
Murbani menambahkan, petugas sempat kesulitan menangkap keduanya. Pasalnya,
saat dilakukan penangkapan keduanya melakukan perlawanan sehingga membahayakan
petugas.
“Akibatnya, kami terpaksa melakukan tindakan tegas dengan cara menembak
keduanya dibagian kakinya. Akibat perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 363
KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” terangnya.
Selain itu, Sahrul mengaku dirinya terpaksa melakukan perbuatan tersebut
lantaran kebutuhan ekonomi untuk membiayai ibuya yang sedang sakit. Ia juga
mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak lima kali.
“Sudah lima kali saya mencuri dan beraksi di wilayah Kedaton khususnya di
depan-depan minimarket. Ibu saya sakit, saya binggung untuk mencari uang biaya
berobat,” ungkapnya.(red)
Editor: Harian Momentum