Sahrul Gunawan Curi Motor Lima Kali

img
Kapolresta Kombes Murbani Budi Pitono mengintrograsi pelaku kejahatan di Kota Bandarlampung. Foto Iistimewa

Harianmomentum --Beralasan tak punya uang untuk biaya berobat ibunya, Sahrul Gunawan (20) warga Lampung Timur nekat mencuri sepeda motor di wilayah Kota Bandarlampung.

 

Akibat perbuatannya, Sahrul bersama rekannya Johan (34) warga Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandarlampung ditangkap aparat kepolisian Polresta Bandarlampung usai melakukan aksinya di wilayah Labuhan Ratu, Sabtu (16/9) lalu.

 

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, kedua pelaku ditangkap secara bersamaan usai polisi melakukan penyelidikan tempat persembunyian mereka.

 

“Kami mendapat laporan bahwa ada pencurian sepeda motor. Tidak lama dari itu, kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya tidak jauh dari TKP beserta barang bukti berula plat nomor dan alat kunci letter T,” jelasnya, Selasa (19/9).

 

Murbani menambahkan, petugas sempat kesulitan menangkap keduanya. Pasalnya, saat dilakukan penangkapan keduanya melakukan perlawanan sehingga membahayakan petugas.

 

“Akibatnya, kami terpaksa melakukan tindakan tegas dengan cara menembak keduanya dibagian kakinya. Akibat perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” terangnya.

 

Selain itu, Sahrul mengaku dirinya terpaksa melakukan perbuatan tersebut lantaran kebutuhan ekonomi untuk membiayai ibuya yang sedang sakit. Ia juga mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak lima kali.

 

“Sudah lima kali saya mencuri dan beraksi di wilayah Kedaton khususnya di depan-depan minimarket. Ibu saya sakit, saya binggung untuk mencari uang biaya berobat,” ungkapnya.(red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos