Polda Periksa Saksi Terkait 'Aksi Nyanyi' Wabup Lamteng

img
Hasil tangkapan layar video dugaan pelanggaran prokes oleh Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

MOMENTUM, Bandarlampung--Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mendalami pemeriksaan sejumlah saksi terkait tindakan Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng) dr Ardito Wijaya yang manggung saat menghadiri hajatan.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, laporan yang masuk pada Minggu (27-6-2021) malam sudah didisposikan untuk ditindaklanjuti.

"Sudah didisposikan Senin kemarin, penyidik sudah mulai mendalami pemeriksaan dari saksi pelapor," kata Pandra kepada harianmomentum.com, Rabu (30-6).

Karena itu, tahapannya masih pendalaman dari saksi pelapor, termasuk saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Prokes, LPI: Kasus Ardito Beda dengan Kasus Habib Rizieq

"Jadi, sementara ini masih kita dalami pemeriksaan dari saksi-saksi yang ada dengan alat bukti, maupun barang bukti yang ada," jelasnya.

Mengenai permintaan maaf dari Wabup Lamteng, Pandra menyebutkan, kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Karena ini kan laporan pidana yang merupakan pengaduan diajukan masyarakat kepada kepolisian, tentunya kepolisian dalam hal ini akan melakukan penyelidikan dan penyidikan," terangnya.

Sementara, Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung AKBP Ari Rachman Nafarin mengatakan, akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu, terhadap laporan dugaan pelanggaran prokes Wabup Lamteng itu.

"Akan kami tindaklanjuti. Namun, kami harus melihat pertimbangan, harus menggelar perkara dulu, mencari aturan-aturannya serta harus mempelajari dulu semuanya," kata dia.

Menurut dia, dalam gelar perkara itu, maka akan ditentukan siapa dahulu yang akan dipanggil guna dimintai keterangan. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos