Polres Lamtim Tangkap Terduga Pengedar Sabu

img
ilustrasi.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur IPTU Denny Maulana Saputra menjelaskan dalam pengungkapan 28 Juni 2021 tersebut berhasil ditangkap satu orang tersangka.

"Satu orang tersebut inisial NH (19) warga Desa Rajabasalama, Kecamatan Labuhanratu tersebut ditangkap di Desa Matarammarga, Kecamatan Sukadana," ujar Kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Rabu (30-6-2021).

Lebih lanjut, kasat menambahkan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat dan dilakukan penyelidikan, kemudian petugas berhasil mengamankan satu orang berikut barang buktinya.

"Barang bukti yang berhasil disita yaitu satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 0.22 gram," katanya.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos