Polres Lamtim Tangkap Tersangka Curanmor

img
Kasat Reskrim Polres Lamtim, AKP Ferdiansyah.

MOMENTUM, Sukadana-Polres Lampung Timur menangkap tersangka kasus pencurian sepeda motor. Tersangka berinisial ID (20) warga Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution diwakilkan Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, tersangka diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Beat milik Pandu (18) warga Desa Muaragadingmas Kecamatan Labuhan Maringgai.

"Aksi curanmor itu terjadi pada 15 Juni 2021. Modusnya, tersangka membawa kabur sepeda motor korban saat parkir di rumah warga Desa Muaragadingmas," ujarnya," Selasa (13-7-2021).

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan tersangka.

Selanjutnya, personel gabungan Tekab 308 Polres Lamtim, Polsek Labuhanmaringgai dan Polsek Bandarsribawono berusaha mengamankan tersangka.

Namun, saat akan diamankan tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Tegas terukur, personel gabungan menembak kaki kanan tersangka, Senin (12-7).

Berikut tersangka, barang bukti dua unit sepeda motor Honda Beat turut dibawa ke Mapolres Lamtim. Tersangka kemudian diamankan di sel Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan, tersangka juga diduga terlibat aksi curanmor di Desa Sribawono Kecamatan Bandarsribawono, Kamis (1-7) lalu. 

Kemudian, aksi perampasan HP di Desa Sribawono pada 6 November 2020 silam.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos