MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandarlampung Brigjen Pol Nurohman berpulang.
Hal itu berdasarkan pesan singkat yang menyebar di grup-grup whatsapp, Rabu (14-7-2021).
"Innalillahirojiun, telah berpulang ke rahmatullah almarhum Brigjen Pol Nurohman - Akpol 91. Mohon dimaafkan atas segala dosa-dosanya," begitu isi pesan yang beredar.
Menurut informasi yang dihimpun Nurohman terkonfirmasi covid-19 dan dirawan di Rumah Sakit Mayapada Lebak Bulus Jakarta. Namun, pada Rabu sore dia menghembuskan nafas terakhirnya.
Diketahui, saat ini Nurohman menjabat sebagai Analisis Kebijakan (Anjak) Utama Dittipidter Bareskrim Polri.
Sebelumnya dia juga pernah menjadi Kapolresta Bandarlampung pada tahun 2013. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum