Operasi Yustisi, Hajatan di Melinting Dibubarkan

img
Hajatan di Lamtim dibubarkan tim gabungan Polri dan TNI.

MOMENTUM, Melinting--Personel gabungan Polri dan TNI membubarkan hajatan di Kecamatan Melinting, Jumat (16-7-2021).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan pembubaran tersebut bagian dari operasi yustisi yang rutin dilakukan oleh Polri dan TNI.

"Saat ini Kabupaten Lampung Timur masuk zona merah atau resiko tinggi penyebaran covid-19, jadi kami melakukan penegakan protokol kesehatan sebagai bagian dari pemutusan mata rantai penyeberan Covid-19," ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan surat resmi dimana salah satunya larangan melaksanakan pesta atau hajatan, jadi harus dipatuhi.

"Inikan menimbukan kerumunan dan sangat berpotensi karena tidak menjaga jarak, jadi kami berikan sanksi yaitu kami lakukan penutupan hiburan orgen tunggal, pembubaran acara resepsi pernikahan dan pembongkaran tutup dan dekorasi acara resepsi pernikahan," kata kapolres.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M. "Ayo jaga kesehatan tubuh kita sehingga kita terhindar dari berbagai virus salah satunya Covid-19 ini," ajaknya.

Terpisah Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Lampung Timur Titin Wahyuni mengatakan Kasus Covid-19 hari ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

"Untuk hari bertambah 147 kasus, jadi total keseluruhan 3103 kasus dengan angka kematiam mencapai 202 orang dan selesai isolasi 1886 orang," katanya. (*)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos