Pemkab Pesawaran Minta Warga Salat Idul Adha di Rumah

img
Ilustrasi/ist

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengimbau pelaksanaan ibadah Salat Idul Adha, dilakukan di rumah. Imbauan itu sebagai upaya mengurangi potensi penyebaran covid-19 di wilayah setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa mengatakan,  imbauan tersebut mengacu surat edaran Kementerian Agama tentang pelaksanaan Ibadah Idul Adha dan pemotongan hewan kurban di masa pandemi covid-19.

"Untuk pelaksanaan salat Idul Adha bagi daerah Zona Merah, harus dilakukan di rumah, begitu juga dengan pelaksanaan pemotongan hewan kurban harus tetap menerapkan prokes ketat. Tidak boleh ada kerumun," kata Kesuma pada Harianmomentum.com, Senin (19-7-2021).

Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Bupati serta Forkopimda Kabupaten Pesawaran, tertanggal 13 Juli 2021 disebutkan,  pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan dan hanya disaksikan orang yang berkurban. Kemudian pembagian daging kurban dilakukan langsung oleh panitia ke rumah penerima.

"Pelaksanaan Ibadah Idul Adha hanya boleh dilaksanakan di wilayah yang berzonasi kuning dan hijau dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara, pelaksanaan kegiatan Idul Adha untuk wilayah yang berada pada zonasi merah dan oranye dilaksanakan di rumah masing-masing," terangnya.

Warga yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga diminta memanfaatkan teknologi informasi (video call) untuk mengurangi potensi kontak langsung dan kerumunan yang bisa memicu penularan covid-19.

"Tetap bisa merayakan dengan khidmat, dengan cara berkomunikasi lewat cideo call, tidak harus bertatap muka. Ini penting untuk dilakukan, agar tidak ada kluster baru," imbaunya.

Terlebih, menurut Kesuma saat ini Kabupaten Pesawaran masih masuk status daerah zona merah penyebaran covid-19, sehingga program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro masih terus dilakukan.

"Untuk PPKM Mikro kita berlakukan di sebelas kecamatan, namun untuk PPKM Darurat kita berlalukan secara khusus di desa-desa yang berzona merah saja," katanya.

Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan pandemi tingkat kabupaten dan kecamatan terus memantau pelaksanaan PPKM Mikro di 144 desa yang ada di wilayah setempat.

"Memang sebelumnya kita evaluasi ada sejumlah satgas tingkat desa yang belum berjalan optimal, nah upaya pemkab untuk mengatasi hal itu dengan cara menekankan satgas kecamatan untuk memantau langsung ke desa-desa," jelasnya.

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos