Jadi Level 3, PPKM Mikro di Metro Tetap Diperpanjang Hingga 25 Juli

img
Walikota Metro, Wahdi.

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diperketat. Perpanjangan PPKM mikro diperketat tersebut dilakukan hingga 25 Juli 2021.

"PPKM diperpanjang. Dari Presiden semua sampai tanggal 25. Nanti setelah itu akan dievaluasi lagi," kata Walikota Metro, Wahdi pada Harianmomentum.com, Rabu (21-7).

Ia mengatakan, untuk PPKM di Kota Metro mengalami penurunan level. Yakni dari level 4 turun menjadi level 3. 

"Semua PPKM kita turun dari level 4 sebelumnya, sekarang alhamdulillah masuk ke level 3. Sedangkan Bandarlampung masih di level 4," ujarnya. 

Wahdi mengaku telah mengumpulkan seluruh aparatur kelurahan guna membahas perpanjangan PPKM tersebut. Terutama dalam meningkatkan tugas dan fungsi dalam penanganan Covid-19 di masing-masing kelurahan. 

"Tadi pagi kita baru komunikasi dengan semua lurah dan camat. Jadi peran dan fungsinya diperketat lagi. Dan kita lihat Metro cepat sekali mengatasi ini," ungkapnya.

Menurut Wahdi, peran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sangat menentukan. Karenanya masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati.

"Saya pikir peran serta masyarakat. Jadi tidak boleh lagi menganggap hal ini remeh," ucapnya.

Sesuai dengan Intruksi Walikota Metro nomor 12/INS/LL-01/2021 Kota Metro melaksanakan PPKM mikro diperketat, aturan tersebut diberlakukan sejak 12 hingga 20 Juli 2021. Namun sesuai  Intruksi pemerintah pusat PPKM diperpanjang hingga 25 Juli mendatang.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos