Sebuah Rumah di Bumiwaras Produksi Ribuan Botol Miras Oplosan

img
Ekspose di Mapolresta Banarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Polisi menyita sekitar 11.696 botol minuman keras atau miras oplosan dan menangkap enam tersangka.

Ribuan botol miras oplosan itu dikemas dalam botol dengan beragam merek yang tampak seperti miras asli. Seperti Vodka dan Whiskey, Sampurna dan anggur merah Cap Orang Tua.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol. Ino Harianto mengatakan miras itu disita dari sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi miras oplosan. 

Penggerebekan rumah di Jalan WR Supratman, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumiwaras, Bandarlampung itu, dilakukan aparat Polresta bersama Polsek Telukbetung Selatan, Kamis (13-8-2021).

Menurut Ino, dalam satu bulan diperkirakan omset produksi miras oplosan itu mencapai Rp225 juta. "Keuntungan per hari sekitar Rp7,5 juta. Sementara hasil yang didapatkan selama beroperasi sekitar Rp1,8 miliar," kata Ino, Jumat (13-8-2021).

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan, peracikan miras oplosan itu, telah berjalan sejak delapan bulan lalu.

"Setiap hari, pabrik miras ilegal ini mampu memproduksi sekitar 50 kardus yang berisi 48 botol per kardus," sebutnya.

Dia menerangkan, hasil dari produksi miras oplosan itu, dipasarkan keluar Kota Bandarlampung.

"Sementara, penggerebekan rumah produksi miras ini, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat yang langsung dilakukan penyelidikan," terangnya.

Dia menjelaskan, saat penggrebekan, terdapat empat orang berinisial HA, GO dan HK serta MH, yang kedapatan sedang meracik miras di dalam rumah produksi tersebut.

"Lalu, dilakukan pengembangan dengan hasil petugas menangkap dua orang lainnya yang berinisial MS serta EJ," jelasnya.

Keenam pelaku tersebut, masing-masing memiliki peran dalam meracik miras oplosan tersebut.

"Pelaku, saat ini terancam Pasal 204 ayat 1 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan kasus ini, akan terus kami kembangkan," tegasnya.(**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos