Yamin Bukan Bunuh Diri, Tapi Diduga Dibunuh Anak Kandungnya

img
Pelaku pembunuhan lansia di Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong.

MOMENTUM, Kedondong--Yamin, kakek berusia 76 tahun yang sebelumnya dikabarkan tewas akibat gantung diri di Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran,  ternyata korban pembunuhan.

Pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan menjerat leher korban menggunakan tali plastik kemudian menggantung korban di dapur.

Baca Juga: Istri Keliling Jual Sayuran, Seorang Kakek Ditemukan Gantung Diri

Hal itu terungkap saat Kepolisian Sektor (Polsek) Kedondong menangkap terduga pelaku pembunuhan yang tidak lain adalah anak kandung korban, berinisial UB. Laki-laki berusia 37 tahun itu ditangkap di rumahnya pada Selasa (28-9-2021) dini hari.

Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi mengungkap, UB membunuh ayahnya karena berselisih masalah keluarga. 

"Anak kandung korban memukul korban menggunakan alat serutan es yang terbuat dari kayu balok berwarna coklat dengan tempelan fiber warna hijau di bungkus plastik bening mengenai bagian belakang kepala korban hingga korban jatuh," ungkap Amin mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa (28-9-2021).

Ketika korban jatuh, Amin menyebut pelaku mengambil seutas tali rafia berwarna hitam lalu menjerat leher korban hingga korban meninggal dunia.

"Kemudian pelaku menggantung korban dengan menggunakan tali rafia dengan mengikat leher korban lalu menggantung nya di kasau atap genteng rumah di bagian dapur rumah pelaku agar terkesan korban meninggal karena gantung diri," bebernya.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Kepolisian Resor Pesawaran guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang perbuatan menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun, tegas Amin. (*)

Laporan: Rifat Arif

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos