Penerimaan dari Pemutihan Pajak di Tubaba Capai 81 Persen

img
Herwin Tipriadi, Administrasi Umum UPTD 15 Samsat Tulangbawang Barat.

MOMENTUM, Panaragan--Penerimaan daerah dari pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tulangbawang Barat atau Tubaba mencapai Rp4,3 miliar. Sekitar 81,43 persen dari target sebesar Rp5,3 miliar.

"Penerimaan dari program pemutihan pajak hampir mencapai target yang ditentukan  sebesar Rp5,384 miliar," cetus Herwin Tipriadi, Administrasi Umum UPTD 15 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tubaba kepada harianmomentum.com, Selasa (5-10-2021).

Mendampingi Kepala UPTD Samsat Tubaba Yusli Revonaldi, Herwin menjelaskan, pendapatan tersebut berasal dari 6.306 unit kendaraan selama program pemutihan dari 1 April hingga 30 September 2021.

"Yang membayar pajak, roda empat 1.703 unit, jumlah uangnya Rp3,511 miliar. Roda dua 4.603 unit, jumlah uangnya Rp872,960 juta," bebernya.

Herwin mengapresiasi masyarakat yang memenuhi kewajibannya membayar pajak pajak kendaraan bermotor. "Dengan membayar pajak berarti turut membangun untuk kemajuan daerah," pesannya. (*)

Laporan: Solihin.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos