Tekab Lamtim Tangkap Terduga Pencuri Motor

img
Barang bukti kejahatan curanmor di Kabupaten Lampung Timur.

MOMENTUM, Sukadana--Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang terduga pencuri motor di wilayah hukum setempat.

Pelaku berinisial BS (29) ini melakukan tindak pidana Curanmor dan Curat di Desa Muarajaya, Kecamatan Sukadana pada Kamis 4 November 2021.

"Anggota Satreskrim saat itu sedang melakukan patroli hunting di sekitar wilayah hukum Kecamatan Sukadana. Sesampainya di Jalan Lintas Timur Desa Muarajaya anggota memergoki satu orang yang dicurigai turun dari sepeda motor dan masuk pekarangan rumah masyarakat dan langsung mengambil sepeda motor," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah, didampingi KBO Reskrim Aiptu I Ketut Darmayasa, Minggu (7-11-2021).

Menurut dia, setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku berupaya melarikan diri dengan membawa sepeda motor tersebut dan dilakukan penangkapan oleh tim tekap 308 Polres Lamtim.

Kasat melanjutkan, setelah dilakukan interogasi pelaku diduga berjumlah dua orang dan rekan pelaku sedang dalam penyelidikan.

"Dari penangkapan pelaku tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda Beat warna putih NoPol BE 3965 PQ milik Sumardi Warga Desa Nyampir Kecamatan Bumiagung," kata Kasat.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Timur guba pengembangan lebih lanjut.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos