MOMENTUM, Gedongtataan-- Kepolisian Sektor Padangcermin berhasil menangkap satu terduga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum setempat.
Kapolsek Padangcermin, AKP. Darwin mengungkap, pelaku MF, lelaki 31 tahun warga Desa Gebang, Kecamatan Telukpandan diamankan di rumahnya pada Jumat 12 November sekira pukul 16.30 WIB.
"Pelaku melancarkan aksinya pada hari yang sama, sekitar pukul 03.00 WIB. Modusnya dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela ruang tamu kemudian pelaku menggasak satu unit sepeda motor matic merk Yamaha Mio Z warna putih dengan Nomor Polisi BE 8044 YZ," ungkap Darwin mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (13-11-2021).
Berdasarkan keterangan korban, SEP (25) tetangga rumah pelaku itu, motor dalam posisi diparkir di dalam ruang tamu rumah korban, namun kunci kontak masih berada di motor dan STNK sepeda motor tersebut ada di dalam jok.
"Kemudian pelaku mendorong keluar sepeda motor tersebut, saat pelaku sedang mendorong sepeda motor tersebut terdapat saksi yang melihat pelaku," terangnya.
Darwin mengatakan, pelaku sempat berniat melarikan diri saat dilakukan penangkapan, namun petugas berhasil melumpuhkan dengan cara menembak bagian lutut pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman pidana selama tujuh tahun.
"Hasil dari pengembangan, pelaku melakukan aksinya bersama satu rekannya Inisial YG (21) yang saat ini masih buron," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebanyak Rp6 juta, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padangcermin.(**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum